TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jagat media sosial dihebohkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku dihamili oknum kepala sekolah di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengakuan tersebut viral setelah tangkapan layer pesan pribadinya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, perempuan yang mengaku sebagai mahasiswi itu menyampaikan kondisi psikologisnya yang tengah terpuruk. Ia mengaku mengalami tekanan mental yang cukup berat setelah mengetahui dirinya hamil.
Baca Juga:Jasa Tukar Uang Bertebaran di Medsos, Nukar Rp100 Ribu Kena Biaya Rp 25 RibuTransfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Pintu yang Sulit Diketuk (part 3-habis)
Perempuan tersebut juga mengungkapkan bahwa pria yang diduga menghamilinya merupakan seorang kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Cikalong.
Ia mengaku telah berusaha meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan dengan menghubunginya melalui beragam pesan. Salah satunya melalui direct message Instagram lantaran Whatsappnya telah diblokir. Namun hingga kini belum mendapatkan respons yang diharapkan.
“Om bantu aku buat cari solusi dari masalah ini, ini bukan pure kesalahan dari aku ajaa kan om, ini pure kesalahan aku dan om, dengan kesadaran penuh.”
“Kenapa ngeblok wa dan Tiktok?”
Dalam pengakuannya, ia juga menyatakan merasa putus asa karena pihak yang diduga sebagai pelaku disebut-sebut menghindar dari tanggung jawab atas kehamilan tersebut. Kondisi itu membuatnya merasa sendirian menghadapi persoalan yang sedang dialaminya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurutnya, KPAID perlu memastikan terlebih dahulu status perempuan yang mengaku menjadi korban. Apakah masih berstatus pelajar atau sudah menjadi mahasiswa. Hal ini penting untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Pengakuan yang beredar di media sosial itu sedang kami dalami. Kami perlu memastikan apakah yang bersangkutan masih masuk kategori anak atau sudah mahasiswa. Jika ternyata masih di bawah umur atau berstatus pelajar, tentu KPAID akan turun langsung menangani kasus tersebut,” ujar Ato.
Baca Juga:Sentra Ikan, Telur, dan Hortikultura Disiapkan untuk MBG Kota Tasikmalaya agar Ekonomi Warga Ikut KenyangLPS Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kesiapan Penjaminan Polis 2027
Ia menambahkan, hingga saat ini identitas perempuan yang mengaku sedang hamil tersebut belum berhasil dipastikan. Pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran untuk menemukan dan memastikan keberadaan korban agar bisa mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
