Kepala BPKPD yang juga Penjabat Sekda, Roni Ahmad Sahroni, tidak menjawab. Kepala Bidang Anggaran BPKPD, Oki, tidak menjawab. Kepala Bappelitbangda, Rudi Sonjaya, juga tidak menjawab. Termasuk Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, belum memberikan jawaban saat ditanya soal nasib gaji PPPK guru paruh waktu.
Kompak. Dalam urusan menjawab, mereka kompak. Kita teringat satu hal sederhana: keberanian mengangkat 4.555 PPPK paruh waktu itu adalah keputusan besar. Mengubah status honorer menjadi ASN bukan langkah kecil. Itu janji kesejahteraan. Janji kepastian.
Tapi kini muncul ironi. Status berubah. Beban kerja sama. Tanggung jawab sama. Bahkan mungkin bertambah. Namun hak dasarnya belum juga diterima.
Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Dua Kadis dari Purwakarta dan Kementerian (part 1)Menjaga Kepercayaan!
Guru paruh waktu kini berada dalam dilema paling aneh dalam birokrasi: sudah ASN, tapi belum bergaji. Padahal mereka bukan minta lebih. Mereka hanya minta yang seharusnya.
Di ruang kelas, murid-murid tidak peduli apakah gurunya sudah digaji atau belum. Mereka tetap butuh pelajaran. Butuh perhatian. Butuh masa depan.
Dan para guru itu tetap datang. Mungkin karena mereka masih percaya satu hal: pemerintah tidak mungkin membiarkan pahlawan tanpa tanda jasa berjalan sendirian. Masalahnya tinggal satu: sampai kapan mereka harus percaya?.
TUNTUT GAJI SEGERA DIBAYARKAN
Sebelumnya, Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan aspirasi terkait kejelasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia di kediamannya di Singaparna, Sabtu (28/2/2026).
Perwakilan FHGTK meminta DPRD mendorong pemerintah daerah agar segera memberikan kepastian terkait penggajian PPPK guru paruh waktu yang hingga kini belum diterima.
Sekretaris FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Dadang Hermawan mengatakan pihaknya datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait gaji PPPK guru paruh waktu.
“Aspirasi kami cuma minta kejelasan gaji dari pemerintah daerah tentang penggajian PPPK guru paruh waktu. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemkab Tasikmalaya,” ungkap Dadang.
