TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjadi ASN ternyata belum tentu berarti aman. Sebanyak 4.555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya kini merasakan itu. Status mereka sudah naik. Dari honorer menjadi Aparatur Sipil Negara. Tapi satu hal belum ikut naik: gaji.
Sudah Januari. Lewat Februari. Masuk Maret. Gaji belum juga mendarat. Para guru itu tetap berdiri di depan kelas. Tetap menulis di papan tulis. Tetap menyebut nama murid satu per satu. Bedanya hanya satu, rekening mereka hening.
Informasi yang dihimpun Radar dari Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan, sejak awal tahun hingga kini, guru PPPK Paruh Waktu belum menerima gaji. Baik dari pusat. Maupun dari daerah.
Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Dua Kadis dari Purwakarta dan Kementerian (part 1)Menjaga Kepercayaan!
Hening itu akhirnya berubah jadi gaduh. Media sosial ramai. Keluhan bertebaran. Guru-guru yang biasanya sabar mengajar, kini mulai bertanya: sebenarnya kami ini ASN atau bukan? Pemerintah daerah punya jawaban klasik: fiskal rendah. Dana transfer pusat dipotong. Anggaran menurun.
Alasan itu mungkin benar. Tetapi bagi guru yang tiap hari mengajar, yang mereka tunggu bukan alasan. Yang mereka tunggu adalah kepastian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Faridz Khozin, menjelaskan pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap 4.555 PPPK paruh waktu. Pendataan untuk memastikan siapa saja yang sudah menerima gaji dari APBD maupun APBN lewat skema sertifikasi pendidik.
Hasil sementara? Baru 656 orang lebih yang menerima. Artinya, ribuan lainnya masih menunggu. Target pendataan selesai Februari atau Maret ini. Setelah itu akan dibahas langkah selanjutnya.
“Insyaallah, setelah data masuk kita bahas kemana dan bagaimananya,” kata Iing.
Di kalimat itu muncul pertanyaan, kemana dan bagaimananya. Guru-guru itu sebenarnya sudah tahu kemana. Ke rekening mereka. Dan bagaimananya? Ya dibayarkan.
SK pengangkatan ada di BKPSDM. Tapi soal teknis anggaran ada di BPKPD. Untuk perencanaan tentu di Bappelitbangda. Semua punya peran. Semua punya meja. Semua punya tanda tangan.
Baca Juga:Pangan Dipasok Luar Daerah, Kota Tasikmalaya Hanya Jadi "Meja Makan"Bukan Sekedar Bukber!
Ketika Radar mencoba menelusuri lebih jauh, berapa sebenarnya alokasi anggaran untuk menggaji PPPK paruh waktu? Dari sumber mana? Bagaimana skemanya?. Hening lagi.
