BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah pada pekan kedua Maret 2025. Dalam memenuhi THR, Pemkot Banjar akan meminjamnya ke bank.
Kepala BPKPD Kota Banjar Ian Rakhmawan Suherly melalui Kabid Perbendaharaan Daerah, Nur Jamilah mengatakan, besaran THR untuk ASN, PNS dan PPPK tahun ini sebesar Rp21.024.580.660.
“Diberikan kepada 4.824 ribu ASN, di antaranya sebanyak 2.586 orang PNS dan 2.338 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ucapnya, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:Transfer Pejabat Pemkab Tasik Tahun Ini: Dua Kadis dari Purwakarta dan Kementerian (part 1)Menjaga Kepercayaan!
Dia menjelaskan, proses pencairan THR masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dari pusat, kemudian diteruskan Perwal dan ditindaklanjuti oleh SE (Surat Edaran).
Kemungkinan pencairan THR baru akan dilakukan sekitar pekan kedua Maret 2026. Pemkot Banjar sendiri akan melakukan proses peminjaman ke bank bjb.
“Kita akan menyampaikan peminjaman daerah ke bank bjb. Peminjaman daerah tersebut juga akan disampaikan ke DPRD Kota Banjar,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan THR tahun 2025 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan tahun ini (2026) Rp21 miliar karena ada penambahan PPPK penuh waktu dan penuh waktu).
Selisih penambahan THR tahun ini mencapai sekitar Rp5 miliar untuk CPNS dan PPPK pengangkatan tahun 2025.
“Peminjaman daerah ini merupakan piutang jangka pendek, hampir sama tahun sebelumnya juga,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
