“Kami memahami bahwa roda pemerintahan memiliki tantangan administratif dan keterbatasan anggaran. Namun keresahan yang dirasakan saudara-saudara kami PPPK Paruh Waktu sudah sangat mendalam, terutama karena menyangkut hak dasar mereka,” demikian tertulis dalam surat terbuka.
PPPK Paruh Waktu yang dimaksud merupakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Mereka tetap menjalankan tugas pembelajaran, mendampingi peserta didik di ruang kelas, serta mendukung pelayanan pendidikan, meski status dan hak kesejahteraan mereka dinilai belum sepenuhnya setara dengan aparatur sipil negara lainnya.
Ketidakpastian pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga pegawai, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas psikologis dan motivasi kerja.
Baca Juga:Admin Kominfo Juga Manusia!Kepala MAN 1 Tasikmalaya Berganti, H Husen Digantikan H Eka Mulyana
“Di saat ASN lain menerima penghasilan dan tunjangan menjelang lebaran, mereka justru dihadapkan pada ketidakpastian. Anak dan istri mereka tentu berharap lebaran yang lebih berkesan.” (dik/obi)
