BANJAR, RADARTASIK.ID – Penanganan hukuman disiplin terhadap oknum ASN berinisial E di Kota Banjar masih terus berjalan. Tim pemeriksa baru saja dibentuk. Ketuanya Asisten Daerah III Kota Banjar H Andi Bastian.
E, merupakan ASN yang diduga terlibat dalam tindak penggelapan dana santunan kematian salah seorang warga yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di salah satu perusahaan pelayaran. Ia meninggal akhir tahun lalu karena terjatuh saat bekerja di kapal yang tengah berlayar di Samudera Hindia, Selatan Bali. Selain E, masih ada dua pelaku lain. Yaitu oknum anggota LPM dan Ketua RT.
Khusus untuk E, yang merupakan pegawai di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, akan menjalani hukuman disiplin. Sesuai ketentuan. Tapi hukumannya belum ditetapkan. Tim pemeriksa yang dibentuk belum bekerja karena SK penugasannya baru saja diterima.
Baca Juga:Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Lawan Jawa Pos soal Kepemilikan Saham Radar BogorDiduga Akun ASN Kota Tasikmalaya Jadi “Buzzer Dadakan” Bela soal Video Bapelitbangda!
Dalam keterangannya kepada wartawan, H Andi Bastian, selaku tim pemeriksa mengaku baru akan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu nanti akan jadi dasar keputusan terkait tingkatan sanksi yang diberikan. Apakah ringan, sedang, atau berat.
“Lama atau tidaknya pemberian sanksi (terhadap oknum ASN Disnaker berinisial E) tergantung data dan informasi yang di dapat,” ucapnya, Kamis (26/02/2026).
Terkait pemberian sanksi hukuman disiplin (hukdis) terhadap oknum ASN berdasarkan rekomendasi dari pimpinan dimana yang bersangkutan bertugas.
Misal, jika rekomendasi dari pimpinan yang bersangkutan memberikan sanksi ringan berat maka sudah selesai di atasan oknum ASN tersebut.
Hanya saja dari tim tentunya akan memberikan sanksi berat, jika yang bersangkutan sudah sering melakukan hal serupa sebelumnya.
“Harus tim mah (berikan sanksi),” tegasnya.
Lanjut dia, pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan tidak bisa langsung. Harus proses terlebih dulu sesuai mekanisme yang ada.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyoroti terkait kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian anak buah kapal.
Baca Juga:Video Unboxing Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Dihapus, Sensitivitas Dipertanyakan!Tasikmalaya Kaget, Lagi!
“Sangat prihatin, bukan besar kecilnya uang yang disalahgunakan (penggelapan). Tapi ini masalah moral, apalagi ada oknum ASN-nya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar H Annur, Selasa (24/2/2026).
