CIAMIS, RADARTASIK.ID – Keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan SMK Bhakti Kencana Ciamis dipicu kondisi kelebihan ruang kelas yang tidak lagi terpakai untuk kegiatan belajar mengajar.
Penurunan jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir, seiring kecenderungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke sekolah negeri, membuat sebagian ruang kelas tidak digunakan.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SMK Bhakti Kencana Ciamis memiliki 18 ruang kelas. Namun, yang aktif digunakan hanya enam rombongan belajar dengan total sekitar 133 siswa.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Kepala SMK Bhakti Kencana Ciamis Abdul Tasyakur mengakui ruang yang kini difungsikan sebagai dapur MBG sebelumnya merupakan ruang belajar.
“Sekolah memiliki ruang kelas yang lebih untuk digunakan kegiatan belajar mengajar. Sedangkan saat ini ada sekitar siswa lebih dari 100 orang,” katanya kepada Radar, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan pemanfaatan ruang tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran karena telah melalui pertimbangan pihak yayasan sebagai pemilik aset sekolah.
“Artinya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, karena yayasan sudah memikirkannya,” ujarnya.
Terkait keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan sekolah, Abdul menyebut pengusulannya berasal dari yayasan. Ia juga menanggapi anggapan bahwa dapur SPPG menjadi upaya mempertahankan operasional sekolah.
“Soal mengusulkan adanya dapur MBG langsung dari Yayasan Bhakti Kencana. Sedangkan apakah adanya dapur SPPG ini mempertahankan sekolah belum tahu juga, karena itu sudah urusan masing-masing,” katanya.
Salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya membenarkan aktivitas dapur MBG berada di area sekolah, termasuk penggunaan akses masuk dan halaman yang sama.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Bahkan ruang belajar pun digunakan untuk program MBG,” ujarnya, menjelaskan.
Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, menyatakan hingga 20 Februari 2026 terdapat 146 SPPG aktif di Kabupaten Ciamis. Seluruhnya diklaim telah memenuhi petunjuk teknis (juknis) tata kelola program MBG.
Ia menjelaskan persyaratan meliputi luas bangunan 150–400 meter persegi, akses logistik yang dapat dilalui kendaraan roda empat, lingkungan higienis, tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah atau sumber kontaminasi, tidak dalam sengketa, serta memiliki legalitas seperti Nomor Induk Berusaha, yayasan atau badan hukum, dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
