Selain DPRD, Website Disdukcapil Pangandaran Juga Dipalsukan

website disdukcapil Pangandaran
Tampilan website palsu Disdukcapil Pangandaan yang ditemukan Dinas Kominfo.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Website lembaga pemerintah di Pangandaran tampaknya jadi sasaran pemalsuan. Setelah website DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menemukan situs web yang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran yang ditiru.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan bahwa alamat tersebut adalah disdukcapilpangandaran.org

“Kami tegaskan bahwa situs disdukcapilpangandaran.org itu tidak resmi dan bukan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Masyarakat diminta untuk tidak mengakses apalagi memasukkan data pribadi ke dalam situs tersebut,” ujarnya Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota

Menurutnya, situs tersebut dibuat dengan tampilan yang menyerupai laman resmi pemerintah, lengkap dengan logo dan menu layanan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

“Modus ini diduga merupakan praktik kejahatan siber (phishing) yang bertujuan mengelabui masyarakat untuk mencuri data pribadi,” ucapnya.

Diskominfo mengingatkan masyarakat agar tidak memasukkan data sensitif apa pun ke dalam situs tersebut, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, maupun kata sandi.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak mengklik tautan atau mengunduh berkas dari situs tidak resmi karena berpotensi mengandung perangkat lunak berbahaya, yang dapat meretas gawai hingga mengakses data perbankan.

Tonton menambahkan, seluruh situs resmi instansi pemerintahan di Indonesia menggunakan domain .go.id.

“Jika ada situs yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah namun tidak menggunakan domain go.id, maka patut dicurigai sebagai situs palsu,” tegasnya.

Saat ini, Diskominfo Kabupaten Pangandaran tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk melakukan pemblokiran (take down) terhadap situs tersebut agar tidak menimbulkan korban.

Baca Juga:BSI Resmi Berstatus Persero: Tangguh di Layanan Pembiayaan Konsumer dan RitelKesigapan Kapolres Andi Membaca Arah Kota Tasikmalaya!

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, Diskominfo mengimbau agar mengakses informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran atau datang langsung ke kantor Disdukcapil.(Deni Nurdiansah)

TANGKAPAN LAYAR

PALSU. Tampilan website palsu Disdukcapil Pangandaan yang ditemukan Dinas Kominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari

Tonton Guntari

0 Komentar