PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Kabupaten Pangandaran tahun ini tidak mendapatkan jatah kuota program Transmigrasi. Program yang secara teknis dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) itu pun tidak berjalan di tahun ini.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja, Transmigrasi dan Pelatihan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran Tatik mengatakan untuk tahun ini, kuota transmigrasi bagi Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak ada.
“Untuk tahun ini tidak ada kuota transmigrasi untuk Pangandaran. Biasanya kalau ada, kita melakukan pendataan dulu berapa yang berminat. Tapi sekarang memang kuotanya nol,” ujarnya kepada Radar Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Lakukan Edukasi Area PrivasiOperasional RSUD Dewi Sartika Bisa Jadi Pemborosan, Lebih Bermanfaat Dijadikan Rumah Dinas Wali Kota
Meski demikian, ia menyebut kemungkinan kuota tetap bisa diberikan secara mendadak oleh pemerintah pusat, tergantung kebijakan dan animo masyarakat. “Kadang suka dadakan, tiba-tiba pusat memberikan kuota. Jadi tetap tergantung kebijakan dari pusat dan minat masyarakat,” ujarnya.
Tatik menjelaskan, wilayah yang selama ini menjadi kantong transmigrasi di Pangandaran berada di Kecamatan Padaherang. Masyarakat yang berminat biasanya berasal dari daerah dengan keterbatasan lapangan pekerjaan.
Kecamatan Padaherang dikenal sebagai wilayah yang jumlah penduduknya cukup padat. “Program transmigrasi umumnya diberikan untuk daerah yang padat penduduk. Dari Pangandaran sendiri, biasanya masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan tertarik ikut transmigrasi karena mendapatkan lahan untuk dikelola,” tuturnya.
Ia menambahkan, ketika ada warga yang mengikuti program transmigrasi, secara administratif hal tersebut turut berpengaruh terhadap penurunan angka pengangguran di daerah.
“Kalau ada yang berangkat transmigrasi, otomatis data pengangguran kita juga berkurang,” katanya.
Ia menambahkan, terakhir kali Kabupaten Pangandaran memberangkatkan transmigran pada tahun 2018 dengan tujuan Sulawesi. Sejak saat itu, belum ada lagi pengiriman peserta dari Pangandaran.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa seharusnya ada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap warga yang telah mengikuti program transmigrasi. Namun hal tersebut belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Baca Juga:BSI Resmi Berstatus Persero: Tangguh di Layanan Pembiayaan Konsumer dan RitelKesigapan Kapolres Andi Membaca Arah Kota Tasikmalaya!
“Seharusnya ada monev dari Disnaker, tapi karena tidak ada anggaran, kegiatan itu belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Tahun ini juga terjadi perubahan kelembagaan di tingkat pusat, di mana terdapat kementerian khusus yang menangani urusan transmigrasi. “Kami berharap, dengan adanya perubahan tersebut, program transmigrasi ke depan dapat kembali berjalan dan memberikan peluang bagi masyarakat Pangandaran yang membutuhkan lahan dan pekerjaan baru,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)
