Tiga BPR di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Dimerger, Komisi II Sebut Total Aset Tembus Rp 1 Triliun

Tiga BPR Bakal Dimerger
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menggabungkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor jasa keuangan.

Tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah yang akan digabung yakni BPR Artha Galunggung, BPR Artha Sukapura, dan BPR CiJ.

Rencana merger tersebut telah dibahas sejak dua tahun terakhir dan kini memasuki tahap pendalaman bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengatakan penggabungan ini mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa di tingkat kabupaten/kota idealnya hanya terdapat satu BPR, dengan opsi satu bank konvensional dan satu berbasis syariah.

“Ketentuannya boleh dua, satu konvensional dan satu syariah. Karena itu, tiga BPR milik daerah ini diarahkan untuk digabung agar lebih efektif dan sesuai regulasi,” ujar Cecep.

Menurutnya, rencana tersebut sudah disampaikan pihak eksekutif kepada Komisi II dan saat ini masih dalam proses pembahasan. Bidang ekonomi Pemkab Tasikmalaya juga telah memaparkan target pelaksanaan merger yang direncanakan terealisasi pada 2026.

Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait merger sebenarnya sudah mulai dibahas sejak 2025. Tahun ini, pembahasan akan difokuskan pada penyempurnaan kajian, termasuk analisis menyeluruh mengenai dampak dan kesiapan masing-masing BPR.

“Ranperdanya sudah berjalan. Tahun ini akan kita perdalam lagi, termasuk kajian komprehensif dari Pemkab agar prosesnya matang,” katanya.

Cecep menjelaskan, penggabungan tersebut memiliki sejumlah keuntungan, terutama dari sisi penguatan aset. Jika ketiga BPR disatukan, total aset diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Nilai itu dinilai mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

“Kalau digabung, asetnya cukup besar. Ini bisa menjadi kekuatan baru bagi BUMD sektor jasa keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui merger juga menyisakan tantangan. Penyatuan sistem kerja, produk perbankan yang berbeda, hingga konsolidasi sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus disiapkan dengan matang.

0 Komentar