Di luar sektor kesehatan, PMII juga menyinggung komitmen Pemkot terhadap kebijakan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah Kota Tasikmalaya.
Menurut mereka, RTH bukan hiasan kota, melainkan kebutuhan ekologis yang beririsan langsung dengan kesehatan warga di tengah tekanan urbanisasi.
Sebagai bentuk tekanan politik, PMII memberi tenggat waktu 15 hari kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan tuntutan yang disampaikan.
Baca Juga:Polisi Turun Tangan Punguti Sampah Situ Gede, Kota Tasikmalaya Diingatkan Soal Ruang Publik yang Mulai LelahHarlah NU ke-100 di Kota Tasikmalaya Fokus Penguatan Ukhuwah dan Regenerasi Kader
“Aksi ini bukan penutup, tapi pembuka pengawalan. Kalau tuntutan diabaikan, kami siap turun lagi dengan konsolidasi yang lebih luas,” tegas Syamsul.
Hingga aksi berakhir, PMII menyatakan akan terus memantau respons dan langkah konkret Pemkot Kota Tasikmalaya.
Mahasiswa, kata mereka, tidak ingin kebijakan publik berhenti sebagai arsip rapat, sementara masalah kesehatan terus jadi cerita lama yang tak pernah selesai. (ayu sabrina barokah)
