TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Status RS Dewi Sartika yang belum bisa melayani pasien BPJS dinilai tidak memberikan kemanfaatan besar dalam hal pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sehingga operasionalnya cenderung jadi pemborosan anggaran.
Rumah sakit tipe D tersebut sudah beroperasi sejak Desember 2024. Tentunya menggunakan pegawai serta biaya berbagai keperluan yang dibiayai oleh pemerintah kota.
Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menilai uang yang menjadi biaya operasional RSUD Dewi Sartika tidak akan kecil. Dari mulai gaji pegawai, listrik, BBM, ATK sampai pemeliharaan alat kesehatan.
Baca Juga:BSI Resmi Berstatus Persero: Tangguh di Layanan Pembiayaan Konsumer dan RitelKesigapan Kapolres Andi Membaca Arah Kota Tasikmalaya!
“Pasti bukan sejuta dua juta, setidaknya ratusan juta kalau dengan pegawai,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (5/2/2026).
Dirinya juga prihatin dengan pegawai di RSUD dr Soekardjo yang akan terbebani secara psikis karena bisa dibilang makan “gaji buta”. Hal ini mengingat tingkat kunjungan pasien ke rumah sakit tersebut sangat sepi.
“Gaji dan tunjangan mereka kan pasti dibayar penuh, sementara rumah sakitnya jarang kedatangan pasien untuk dilayani, nantinya khawatir membangun kebiasaan malas,,” ucapnya.
Biaya besar tidak jadi masalah selama manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun ketika output-nya minim, maka yang terjadi adalah pemborosan dan penghamburan anggaran saja.
“Ketika tidak melayani pasien BPJS, berapa masyarakat yang terlayani? Apalagi secara kompetensi di bawah standar BPJS,” ucapnya.
Mengenai penyediaan ventilator sebagai syarat kerja sama dengan BPJS, Tatang menyoroti pernyataan Sekda yang mengungkap opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BPJS). Namun pernyataan itu dipatahkan sendiri dengan menyebut RS Dewi Sartika yang bermasalah tidak mengganggu pelayanan kesehatan karena ada opsi rumah sakit lain.
“Artinya Sekda juga melihat ada dan tidaknya RS Dewi Sartika tidak berpengaruh, kenapa harus dipaksakan beroperasi,” ucap pria yang juga Ketua DKKT itu.
Baca Juga:Lari dan Perasaan Publik yang Diabaikan di Kota Tasikmalaya (Part 2)MK Menegaskan Pers Bukan Objek Pidana Instan!
Tatang menyarankan Pemkot untuk menghentikan operasional RS Dewi Sartika sementara, sampai rumah sakit tersebut memenuhi kompetensi dan bisa melayani pasien BPJS. Supaya sumber daya dan anggarannya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang memberikan bermanfaat untuk masyarakat.
“Pegawainya kan bisa menambah sumber daya di puskesmas atau RSUD dr Soekardjo, anggarannya juga bisa untuk program kemasyarakatan, teranganya.
