Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Buka Suara Soal Pasien Cuci Darah yang Dicoret BPJS Kesehatan 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Buka Suara Soal Pasien Cuci Darah yang Dicoret BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Buka Suara Soal Pasien Cuci Darah yang Dicoret BPJS Kesehatan. Foto: Disway
0 Komentar

Peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memeriksa status kepesertaan JKN secara berkala.

Pengecekan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari layanan administrasi WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Baca Juga:Malut United Siapkan Taktik Khusus Hadapi Persib Bandung di GBLA, Hendri Susilo Buka-Bukaan Reuni Panas Persib vs Malut United, Bojan Hodak Ingatkan Layvin Kurzawa Dkk untuk Siaga 1

Menurut Rizzky, langkah antisipatif ini penting dilakukan sejak dini agar jika terjadi penonaktifan, proses pengaktifan kembali dapat segera ditempuh tanpa mengganggu akses layanan kesehatan.

0 Komentar