BANJAR, RADARTASIK.ID – Modus penggelapan santunan kematian seorang anak buah kapal (ABK) asal Kota Banjar yang jatuh di perairan Hindia pada 14 November 2025 akhirnya terkuak.
Eti Rohaeti (39), ibu dari almarhum Rahmat Ramdani (24), mengungkap kronologinya. Para pelaku terdiri dari seorang oknum ASN Disnaker Kota Banjar, anggota LPM serta ketua RT setempat.
Eti mengungkapkan, almarhum adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Dia menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal beberapa tahun lalu. Dua adik Rahmat masih bersekolah.
Baca Juga:Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)
Namun November lalu, musibah datang tak terduga, Rahmat terjatuh dari kapal dalam pelayaran di Samudra Hindia, Selatan Bali. Setelah kejadian itu, Eti menerima kiriman uang Rp10 juta dari pihak perusahaan tempat anaknya bekerja.
“Uang itu saya pakai untuk ongkos ke Bali bersama lima orang, termasuk E (oknum ASN Disnaker), I (oknum anggota LPM) dan R (ketua RT) serta saudara,” ungkap Eti di rumahnya, menceritakan awal mula berurusan dengan ketiga pelaku, Rabu (04/02/2026).
Menurutnya, sebelum berangkat ke Bali, ia memang mendatangi kantor Kelurahan Hegarsari. Saat itu, pihak kelurahan meminta oknum ASN Disnaker mendampingi.
Ketua RT dan oknum anggota LPM juga ikut dalam rombongan. Selama di Bali, Eti mengurus berbagai keperluan terkait anaknya selama sekitar lima hari hingga kembali ke Kota Banjar pada 1 Desember 2025.
Pada 8 Desember 2025, Eti mulai mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematian sang anak. Saat itu juga ia didampingi tiga orang tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan dana santunan itu cair.
“Saat itu, buku rekening sama kartu ATM milik saya dipegang oleh I (oknum anggota LPM). Saya minta, tapi tidak dikasih, katanya suruh tunggu nanti kalau sudah cair,” jelasnya.
Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diketahui cair pada 7 Januari 2026 dengan total Rp187 juta. Eti kemudian mendatangi rumah E, yang saat itu juga dihadiri ketua RT dan oknum anggota LPM. Ia hanya menerima uang sebesar Rp54,4 juta dan langsung pulang ke rumah karena tidak banyak bertanya.
