Perbaikan Rumah Nenek Edah Tergantung Disposisi Wali Kota Tasikmalaya

perbaikan rumah nenek Edah tertahan disposisi wali kota
Kolase kondisi Rumah Edah, lansia warga Kota Tasikmalaya yang tinggal seorang diri dalam keadaan miskin dan tidak layak huni. Ayu Sabrina / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rumah Edah (77), lansia sebatang kara di Kota Tasikmalaya, sudah lebih dulu roboh sebelum bantuan benar-benar turun.

Ironisnya, proses perbaikan rumahnya kini masih tertahan di meja birokrasi, menunggu satu hal krusial: disposisi Wali Kota Tasikmalaya.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya mengakui belum bisa melakukan perbaikan karena prosedur administrasi belum rampung.

Baca Juga:BPJS Mati Mendadak, MPP Diserbu Warga Kota Tasikmalaya yang Ingin Aktif KembaliUang Rp477 Juta Raib dalam Proyek Sekolah, Oknum ASN Kota Tasikmalaya Dipolisikan Pengusaha

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perwaskim, Dadam, menyebut jalur bantuan yang dipilih bukan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), melainkan lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.

Alasannya, program Rutilahu dianggap terlalu panjang prosesnya dan tak bisa digunakan untuk kondisi darurat.

“Ada prosedurnya kalau masuk Rutilahu. Tidak bisa mendadak,” kata Dadam saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Menurut Dadam, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan melalui CSR BJB atas arahan pimpinan. Bahkan, dukungan administrasi disebut telah didapat dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

“Kemarin kata Pak Kadis diajukan CSR BJB saja. Barangkali Pak Wali berkenan. Kami juga sudah ke Pak Wakil, disposisi beliau juga sudah. Tinggal Pak Wali,” ujarnya.

Saat ini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Wali Kota. Jika disposisi keluar, berkas akan diteruskan ke Bappelitbangda, lalu dikirim ke pihak bjb.

Setelah itu, barulah Perwaskim bisa bergerak pada tahap teknis pembangunan.

“Kita tinggal nunggu dari Pak Wali. Kalau sudah disposisi, ke Bappelitbangda, lalu ke bjb. Teknisnya nanti oleh kami,” jelas Dadam.

Baca Juga:Ventilator Tertahan di APBD Perubahan, RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Masih Puasa dari BPJSTruk Buah Seruduk Truk Pasir di Sewaka Kota Tasikmalaya; Sopir Terjepit hampir Dua Jam, Evakuasi Dramatis

Namun, besaran bantuan pun belum jelas. Perwaskim menegaskan nilai bantuan sepenuhnya ditentukan oleh pihak Bank bjb.

“Nilainya berapa, itu dari bjb,” ucapnya singkat.

Di tengah penantian itu, fakta lain ikut mencuat. Kuota Rutilahu yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya justru menyusut pada 2026.

Jika tahun 2025 mencapai 76 unit, tahun ini diperkirakan hanya sekitar 65 unit, itupun belum final karena harus disesuaikan dengan basis data DTSen Desil 1 dan 2.

“APBD kota tahun ini cuma 65 unit, dan itu pun belum final karena harus masuk data DTSen Desil 1 dan 2,” kata Dadam.

0 Komentar