Pendapatan daerah diproyeksikan berkurang drastis. Sekitar Rp 312 miliar. Di saat yang sama, ratusan ribu kepesertaan JKN masyarakat terancam nonaktif dan harus ditangani APBD. Dana Desa juga menyusut. Desa-desa hanya menerima sekitar 30 persen dari alokasi pusat.
Semua itu bukan asumsi. Itu sudah di depan mata. “Kalau pendapatan daerah tidak jelas, kita tidak bisa memprediksi kemampuan membayar,” kata Ami.
Kekhawatirannya sederhana, yakni jangan sampai utang jalan justru berlubang di pelayanan dasar. Sebab utang, seindah apa pun niatnya, tetap utang. Dan utang tidak mengenal alasan.
Baca Juga:Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)
Ami bahkan menghitung ada potensi kekurangan sekitar Rp 27 miliar untuk membayar cicilan ke pusat. Kekurangan itu, mau tidak mau, harus ditutup. Jika tidak, risikonya satu: gagal bayar.
Dan gagal bayar bukan istilah teknis semata. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, dari sisi teknis, roda sudah mulai berputar. Penata Laksana Jalan dan Jembatan Terampil DPU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya, Wildan Nuruzzaman, memastikan pinjaman daerah untuk 32 ruas jalan telah disetujui PT SMI.
Proses pengadaan barang dan jasa tengah disiapkan. Targetnya awal Februari sudah tayang. Pelaksanaannya bertahap. Tidak sekaligus. Dibagi dalam tiga tahap, sambil menunggu pembahasan teknis dan administrasi dengan pihak pemberi pinjaman.
Jalan itu akan dibangun. Cepat atau lambat. Pertanyaannya kini bukan lagi soal panjangnya jalan. Tapi seberapa panjang napas fiskal daerah untuk membayar harga di belakangnya. Karena jalan selalu terlihat di depan. Tapi cicilan berjalan diam-diam di belakang. (Diki Setiawan)
