Jalan Panjang Bernama Utang, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Beri Peringatan Soal Pinjaman Daerah

dugaan korupsi Bumdesma Cigalontang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi saat menghadiri rapat beberpaa waktu lalu. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panjang jalan itu 64,51 kilometer. Angkanya presisi. Tidak dibulatkan. Seolah ingin menegaskan, ini bukan rencana asal-asalan.

Nilainya Rp 230 miliar. Uangnya bukan uang kecil. Maka wajar jika kata “utang” ikut berjalan di samping kata “jalan”.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah mantap melangkah. Pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)—BUMN di bawah Kementerian Keuangan—telah disetujui. Tiga puluh dua ruas jalan kabupaten. Semua masuk daftar. Semua siap dibangun.

Baca Juga:Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)

Bagi pemerintah daerah, ini jawaban atas keluhan klasik masyarakat. Yakni jalan rusak, akses terputus, ekonomi tersendat. Infrastruktur, kata siapa pun, selalu terdengar masuk akal.

Namun DPRD Kabupaten Tasikmalaya memilih berhenti sejenak. Mengingatkan. Bukan soal membangun atau tidak membangun. Tapi soal: mampukah membayar?

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengatakannya dengan nada hati-hati. Pinjaman daerah yang sudah disetujui pusat harus benar-benar menghasilkan outcome. Bukan sekadar beton mengeras, aspal menghitam, lalu selesai.

“Karena sekarang sudah menjadi Perda APBD, maka penggunaannya harus semaksimal mungkin dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan APBD 2026, tidak semua fraksi bersorak. PKB dan PDI Perjuangan sempat menolak. Tapi demokrasi berjalan. Mayoritas fraksi menerima. APBD dan RPJMD pun diketok.

Masalahnya bukan di ketokan palu. Masalahnya ada di angka-angka setelahnya.

Skema cicilan pinjaman, kata pemerintah daerah, hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tidak akan mengganggu pos anggaran lain. Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin pin optimistis: Rp 70 miliar bisa dikumpulkan.

Optimisme itu terdengar menenangkan. Sayangnya, data berbicara lain. Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat menunjukkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru terkoreksi. Turun. Bukan Rp 70 miliar. Bahkan di bawah Rp 50 miliar. Proyeksi terbaru hanya sekitar Rp 43 miliar. Di situlah keraguan tumbuh.

Baca Juga:Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)Pelari Muda MAN 1 Tasikmalaya, Muhammad Yazid Anwar, Borong Medali dan Amankan Tiket Porprov 2026

“Kalau dari awal sudah terkoreksi, dari mana menutup kekurangannya?” kira-kira begitu kegelisahan yang dibawa Ami Fahmi.

Ia menegaskan, penolakan Fraksi PKB bukan sikap anti pembangunan. Bukan pula menentang bupati. Ini soal membaca realitas fiskal. Tahun 2026 bukan tahun yang ringan.

0 Komentar