BANJAR, RADARTASIK.ID – Puluhan petugas panitia ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di lingkungan kantor BPN Kota Banjar dan desa kelurahan dilantik, Rabu (4/2/2026).
Mereka nantinya akan bertugas menyusuri ke setiap desa dan kelurahan yang sudah siap melakukan PTSL.
Kepala BPN Kota Banjar Ruminah mengatakan, sebanyak 45 petugas PTSL baik dari BPN dan perwakilan 17 desa kelurahan dilantik.
Baca Juga:Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)
Ketujuh belas desa kelurahan tersebut yakni Desa Balokang, Cibeureum, Neglasari, Jajawar, Kelurahan Mekarsari dan Situbatu Kecamatan Banjar.
Selanjutnya, Desa Karyamukti, Batulawang, Binangun, Mulyasari, Sukamukti, dan Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman.
Kemudian, Desa Raharja dan Mekarharja serta Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja. Desa Langensari, Rejasari dan Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari.
“Target tahun 2026 ini ada 2.000 bidang tanah, namun karena ada efisiensi, sehingga turun menjadi 1.000 bidang (tanah) saja,” ucapnya.
Pihaknya menekankan, selama PTSL mulai dari pematokan, pengukuran hingga penerbitan sertifikat gratis. Namun untuk kelengkapan berkas yang diajukan pemohon tentu ada biaya yang dikeluarkan.
Seperti kelengkapan berkas pengurusan, pembelian materai dan lainnya yang biasa dilengkapi oleh pemohon PTSL dari masyarakat yang mengajukan.
“Itu kembali lagi ke pemohon, ada atau tidaknya biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan berkas. Karena kalau di kami gratis,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
