Gelar Operasi Gabungan di Beberapa Wilayah Ciamis, 190.700 Kendaraan Nunggak Pajak

Operasi Gabungan Kendaraan Taat Pajakan
Operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak kendaraan bermotor di Gedung Dekopinda Kabupaten Ciamis, Jalan Nasional–Imbanagara, Rabu (28/1/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Dengan potensi tersebut, pihaknya berharap masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor dapat melunasinya pada tahun 2026. Hasil pajak kendaraan bermotor tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terkait transparansi dan pertanggungjawaban pendapatan, sebagaimana janji Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kemana uang pendapatan itu mau dipakai dan digunakan apa pendapatan itu, sehingga masyarakat yang taat bayar pajak kendaraan bermotor bisa ada manfaatnya membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis melalui Kabid Penagihan dan Pengawasan PDRD Azi Fahrullah SIP menyampaikan bahwa operasi gabungan KTMDU merupakan upaya optimalisasi pendapatan Opsen PKB tahun 2026. Dari rencana tersebut, akan dilaksanakan enam kegiatan di 12 titik.

“Sehingga pelaksanaan minimal satu bulan dua titik. Akan tetapi ketika Ramadan dan Syawal istirahat terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah titik operasi pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tentunya karena ini upaya optimalisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor, lebih banyak daripada tahun sebelumnya hanya 10 titik dan sekarang menjadi 12 titik,” katanya.

Azi mengungkapkan, realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 belum mencapai target maksimal.

“Karena untuk target opsen PKB Rp 43,2 miliar sedangkan realisinya Rp 40,3 miliar atau sekitar 93 persen. Artinya sisa tak tercapai Rp 2,9 miliar,” ujarnya.

“Sedangkan untuk target opsen BBNKB tahun 2025 Rp 17 miliar dengan realisasi Rp 15 miliar atau 86 persen. Artinya sisa tak tercapai Rp 3 miliar,” tambahnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

Oleh karena itu, kegiatan operasi gabungan KTMDU diharapkan dapat mendorong capaian PKB dan BBNKB tahun 2026 agar sesuai target.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Ciamis turut mengamankan jalannya operasi gabungan KTMDU yang dilaksanakan pada 28–30 Januari 2026. Lokasi awal berada di Gedung Dekopinda Kabupaten Ciamis dan akan dilanjutkan ke wilayah Karangmulyan.

“Titik sudah dilaksanakan di Gedung Dekopinda Kabupaten Ciamis Jalan Nasional-Imbanagara. Selanjutnya ada rencana di Karangmulyan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini menyasar kendaraan bermotor dengan nomor polisi Kabupaten Ciamis, khususnya wilayah Jawa Barat. Selain memastikan kelengkapan surat kendaraan, pengendara juga diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

0 Komentar