Kasus Konten Kreator Viral Diseret ke Polisi, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya

kasus konten kreator viral di Kota Tasikmalaya
Para korban dugaan eskploitasi anak didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (23/1/2026) malam. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

“Kami ingin masyarakat tenang. Kasus ini sudah dilaporkan. Biarkan aparat bekerja secara profesional,” harapnya.

Ia juga mengajak korban lain untuk tidak takut melapor.

“Tidak ada intimidasi. Tidak ada ancaman. Korban berhak mendapat perlindungan, bukan stigma,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, publik Kota Tasikmalaya dihebohkan oleh konten “pacar bayaran” yang melibatkan pelajar dan dibuat oleh seorang konten kreator lokal.

Baca Juga:Konten Boleh Viral, Etika Jangan Absen: Praktisi PR Ingatkan Kreator Kota TasikmalayaDPRD Mendesak, Dalih Dinkes Berproses: RS Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Belum Layani BPJS

Konten tersebut menuai kecaman warganet dan memicu kekhawatiran soal eksploitasi anak, meski pembuat konten telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di media sosialnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Proses hukum masih berjalan, dan semua pihak terkait tetap harus dihormati hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah. (rezza rizaldi)

0 Komentar