TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penertiban kawasan tambang emas di Karangjaya akhirnya dilakukan secara total. Tidak hanya tambang rakyat, tambang milik pengusaha besar pun kini resmi disegel.
Rabu (21/1/2026) pagi, aparat gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan peninjauan lapangan di wilayah Perhutani Blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini sebagai respons atas keresahan penambang rakyat yang selama ini merasa adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.
Kegiatan tersebut melibatkan Perum Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, tim ahli, serta didampingi unsur pemerintah desa, Camat Karangjaya, dan Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB).
Baca Juga:Ketika Wapres RI Gibran ke Kota Tasikmalaya, yang Pulang Hanya Foto!Imin yang Bukan Gus Muhaemin!
Dalam kegiatan itu, aparat gabungan tidak hanya menyegel tambang kecil. Garis polisi juga dipasang pada lubang tambang yang diduga milik pemodal besar berinisial T, yang sebelumnya disebut jarang tersentuh penindakan.
Ketua Koperasi TMB, Cucu Sugiat, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas tindakan tegas yang dinilainya lebih adil. Ia menyebut, sebelum penyegelan menyeluruh dilakukan, penindakan hanya menyasar penambang kecil, sementara lubang tambang yang diduga dikelola pemodal besar masih beroperasi dan melakukan aktivitas pengolahan emas.
“Kondisi tersebut memicu kegaduhan di lapangan. Penambang rakyat merasa diperlakukan tidak adil ketika tambang kecil ditutup, sementara lubang yang diduga milik pemodal besar tetap berjalan. Dengan penyegelan hari ini, kami berharap rasa keadilan bisa kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Cucu.
Menurutnya, ketimpangan penegakan hukum selama ini telah memicu konflik internal antarpenambang dan merenggangkan hubungan sosial di Karangjaya. Padahal, aktivitas pertambangan emas rakyat di wilayah tersebut sudah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi sumber utama penghidupan warga setempat.
Cucu juga mengungkapkan keheranannya terhadap sikap dua pemodal besar tambang yang dinilai menutup diri dari ajakan dialog bersama koperasi dan organisasi penambang lokal. Ironisnya, kata dia, pihak-pihak tersebut justru membuka ruang komunikasi dengan organisasi dari luar daerah, yang kemudian melaporkan aktivitas tambang rakyat Karangjaya ke Polda Jawa Barat.
Sejak awal, lanjut Cucu, Koperasi TMB bersama Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) telah berupaya menginisiasi musyawarah untuk mencari solusi bersama. Namun ajakan tersebut tidak pernah direspons. Ia bahkan menduga adanya dukungan tidak langsung terhadap pelaporan ke kepolisian yang justru menjadi pemicu utama kegaduhan di kawasan tambang.
