Modus Numpang Buang Sampah, Motor Warga Kota Tasikmalaya Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

modus numpang buang sampah bawa kabur motor
Lokasi korban dan rekannya membuang sampah di TPS Jalan Sambongjaya lalu motornya raib dibawa maling, Minggu (18/1/2026) sore. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus dugaan penipuan atau penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Sepeda motor milik warga Sambongjaya dibawa kabur orang tak dikenal dengan modus menumpang saat hendak membuang sampah.

Peristiwa tersebut dialami Salsabila (25), warga Sambong Bencoy RT 004/010 Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Musda V PUI Kota Tasikmalaya Soroti Penertiban Wakaf dan Pentingnya Kekokohan IntegritasGerakan Warga Sukanagara Kota Tasikmalaya Jaga Sungai Cihideung Jadi Percontohan, Mengapa? 

Ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota setelah sepeda motor miliknya raib pada Sabtu malam (17/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Salsabila menjelaskan, awalnya ia menyuruh adiknya yang masih di bawah umur untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir Jalan Sambongjaya, Kota Tasikmalaya.

Adiknya berangkat bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2012 milik Salsabila.

“Sekitar jam 19.41 WIB, adik saya pulang ke rumah tanpa membawa motor. Katanya motornya dibawa orang tidak dikenal,” ujar Salsabila, Minggu (18/1/2026) sore.

Menurut penuturan adiknya, saat melintas di depan Bidan Dini yang lokasinya tidak jauh dari TPS, mereka dihentikan seorang pria yang tidak dikenal.

Pelaku berpakaian serba hitam dan menggunakan topi hitam, serta saat itu berjalan kaki. Pelaku beralasan ingin ikut ke arah TPS.

Karena adiknya belum berani membonceng lebih dari satu orang, pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengendarai motor tersebut, sementara Iqbal dan temannya dibonceng.

Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Tak Datang, Kabag Kesra yang Tidak Patuh!Muhammadiyah Mengundang,  Wali Kota Tasikmalaya Menghilang!

Sesampainya di depan TPS Jalan Sambongjaya, pelaku menyuruh keduanya turun dengan dalih satu orang membuang sampah dan satu lagi mencari kunci motor yang disebut-sebut terjatuh.

Namun alasan tersebut ternyata hanya modus. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Salsabila.

“Motor langsung dibawa kabur, sampai sekarang tidak dikembalikan,” beber Salsabila.

Sepeda motor yang hilang tersebut adalah Honda Beat putih dengan nomor polisi Z 6709 RM. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Salsabila telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini diduga melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHPidana dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah buat laporan ke Polsek, karena adik saya masih di bawah umur, pemeriksaan belum selesai dan diminta datang lagi,” tambahnya.

0 Komentar