Audit Kerugian Negara di Kasus Bumdesma Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Masih Ditangani Inspektorat

dugaan korupsi cigalontang
Dadan Wardana, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

Laporan dugaan korupsi tersebut juga mengungkap berbagai permasalahan lain, seperti tidak adanya aktivitas usaha, tidak tersusunnya laporan keuangan secara berkala, minimnya transparansi pengelolaan dana, hingga pengunduran diri seluruh pengurus BUMDesma.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini disebut berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. Pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain Ketua BUMDesma Kecamatan Cigalontang sejak awal pembentukan hingga saat ini, serta 14 kepala desa yang turut serta dalam penyertaan modal.

Atas dasar temuan awal tersebut, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan BUMDesma Kecamatan Cigalontang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp535 juta.

Baca Juga:Lurah dan Camat di Kota Tasikmalaya "Retret" Ke Pangandaran Tanpa APBD?Hati-Hati dengan Circle!

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya belum merilis hasil resmi audit yang masih dalam proses pemeriksaan. (Ujang Nandar)

0 Komentar