Kepala Daerah Jangan Tertipu Laporan Manis, Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Muncul Jika Diminta

karcis parkir Kota Tasikmalaya jarang diberikan
Petugas parkir memberikan karcis kepada pengemudi mobil yang parkir di Jalan dr Soekardjo, Kecamatan Tawang, Selasa (13/1/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Program penertiban parkir demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya rupanya masih kerap kandas di lapangan.

Karcis parkir yang seharusnya menjadi bukti sah pembayaran, justru lebih sering lenyap entah ke mana, sementara pungutan tetap berjalan seperti biasa.

Warga Cihideung, Mulyasari Sahara (34), mengaku tak mempermasalahkan tarif parkir Rp3.000 untuk mobil selama sesuai aturan. Namun, persoalannya, karcis hampir tak pernah diterimanya.

Baca Juga:Target Ohan Hafiz Kota Tasikmalaya Belum Terpenuhi, Syarat Wajib Hafal 5 Juz Jadi KendalaSuara Misterius dari Sumur Rumah Kosong, Damkar Kota Tasikmalaya Turun Tangan Selamatkan Kucing

“Kalau memang aturannya segitu mah enggak apa-apa, Kang. Tapi masalahnya enggak pernah dikasih karcis. Harusnya tukang parkir langsung ngasih karcis biar jelas kita bayarnya sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026) yang mengemudi mobil Honda Jazz.

Hal serupa disampaikan Nuraisyah (25), warga Indihiang. Menurutnya, pemberian karcis parkir terkesan untung-untungan. Kadang hari ini dapat, kadang beda hari tidak dapat.

“Kadang dikasih karcis, kadang enggak. Kalau dikasih karcis saya bayar Rp3.000. Kalau enggak, ya seadanya aja dengan yang di kantong, Rp2.000 juga dikasih. Mereka juga enggak pernah komplain,” tuturnya yang mengemudi mobil Toyota Avanza.

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tasikmalaya, Ijang Furqon, menilai persoalan utama ada pada lemahnya ketegasan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurutnya, kebiasaan lama tukang parkir yang tidak memberikan karcis terus berulang karena tidak ada sanksi nyata.

“Harusnya tegas. Kalau tukang parkir tidak ngasih karcis, ya digratiskan. Itu harus disosialisasikan ke masyarakat. Faktanya di lapangan, masih banyak yang tidak pakai karcis,” ujarnya.

Ijang menambahkan, tanpa pengawasan ketat dan ketegasan dari Dishub, kebocoran PAD akan terus terjadi.

Baca Juga:Bayar Parkir Rp2.000 Lebih Sakti dari Aturan, Dishub Kota Tasikmalaya Masih Adu Strategi di LapanganEmpat Lokasi Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Mulai Progres, Fokus Bahan Pokok Bersubsidi

Sistem karcis, kata dia, tidak akan maksimal jika hanya berhenti di atas kertas.

“Kalau mau PAD naik, karcis itu harus benar-benar dipantau. Jangan cuma laporan setoran. Di lapangan bolongnya banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Silaturahmi (Forsil) RT/RW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad, mengingatkan agar program penertiban parkir tidak sekadar menjadi proyek pencitraan.

Ia menegaskan komando tertinggi tetap berada di tangan Wali Kota.

“Sosialisasi harus terus digaungkan, bukan cuma sekali dua kali dan bukan hanya di media sosial. Perlu sinergi Dishub, Diskominfo, kepolisian, sampai Satpol PP,” sarannya.

0 Komentar