TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Wacana keterlambatan pembayaran proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mencuat di ujung tahun anggaran.
Isu ini bukan sekadar bisik-bisik di kalangan kontraktor, tapi sudah sampai ke meja wakil rakyat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, mengakui persoalan tersebut sempat dibahas internal.
Baca Juga:Jelang Malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan 517 Knalpot BrongGangguan Kamtibmas Kota Tasikmalaya Naik Sepanjang 2025, Polres Dorong Pengawasan Publik Lewat QR Code
Bahkan, pada Rabu 24 Desember 2025!lalu, ada anggota dewan yang mengusulkan agar pimpinan DPRD memberikan saran dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembayaran.
“Karena di luar memang sudah banyak yang membicarakan soal keterlambatan ini,” ujar Asep, Rabu (31/12/2025) sore.
Yang menarik, menurut Asep, jika merujuk pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kondisi kas Pemerintah Kota Tasikmalaya sejatinya tidak sedang defisit. Bahkan, kata dia, masih mencatat surplus.
“Kalau lihat data cash flow Pemkot Tasikmalaya, itu tidak defisit. Justru surplus,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Asep menilai masalah keterlambatan pembayaran bukan soal ketiadaan uang, melainkan lebih pada urusan klasik birokrasi: sinkronisasi dan sinergitas administrasi, khususnya di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia pun mendorong agar ke depan ada formulasi pelaporan dan pencairan yang lebih efektif, supaya persoalan serupa tidak terus menjadi ritual tahunan setiap akhir Desember.
“Ini kan selalu berulang. Padahal kontraktor punya peran besar dalam pembangunan Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Baca Juga:Demi Adipura dan Teguran Ombudsman! Parkir Setda Kota Tasikmalaya Dipasangi PortalSOP Jukir Masih Lemah dan Pengawasan Minim, DPRD Soroti Tata Kelola Parkir Kota Tasikmalaya
Meski demikian, Asep tetap meminta para kontraktor bersabar dan menunggu arahan pimpinan daerah, khususnya Wali Kota Tasikmalaya.
Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu yang mencitrakan negatif pemerintahan daerah.
“Jangan sampai ini menjadi isu yang merugikan citra Pemkot Tasikmalaya,” katanya.
Namun di sisi lain, kegelisahan kontraktor juga bukan tanpa dasar.
Selama ini, mereka sangat paham satu pasal yang tak pernah gagal ditegakkan: telat kerja, denda berjalan. Potongan harian langsung menghantam ketika pekerjaan melewati jadwal.
Masalahnya, ketika situasi dibalik, pertanyaan sederhana pun muncul: kontraktor telat kena denda, pemerintah telat bayar kena apa?
