UMK Kota Tasikmalaya 2026 Naik, Kata Calon Pencari Kerja: Percuma!

UMK Kota Tasikmalaya 2026 naik
Ilustrasi pencari kerja. istimewa for radartaik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tasikmalaya Tahun 2026 tidak hanya menjadi perhatian buruh dan pengusaha.

Kebijakan ini juga disorot para calon pencari kerja yang menilai kenaikan upah harus sejalan dengan ketersediaan lapangan kerja di Kota Tasikmalaya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya merekomendasikan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,37 persen atau Rp178.372,95.

Dengan demikian, UMK Kota Tasikmalaya tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.980.336.

Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) direkomendasikan sebesar Rp3.185.622 dan telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai acuan pengupahan.

Baca Juga:Beraksi Puluhan Kali! Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Kota Tasikmalaya, Begini KronologinyaBeraksi 7 Bulan, Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Diringkus Polisi di Kota Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan proses penetapan UMK dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Ia menyebut perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan dinamika yang wajar.

“Pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan adil dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan UMK tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan calon pencari kerja.

Rizki (23), lulusan baru salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, menilai besaran UMK penting, namun bukan satu-satunya faktor.

“Sebagai fresh graduate tentu berharap upah layak. Tapi yang paling utama itu lapangan kerjanya. Percuma UMK naik kalau lowongan kerja malah makin sempit,” katanya, Jumat (26/12/2025).

Hal serupa disampaikan Siti Nurhayati (28), pencari kerja berpengalaman di sektor ritel.

Ia berharap kenaikan UMK tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

“Kami ingin upah naik, tapi juga khawatir kalau perusahaan justru mengurangi karyawan. Pemerintah harus bisa jaga keseimbangan,” tuturnya.

Baca Juga:Soal Mobil Dinas Dipakai Liburan, Wali Kota Tasikmalaya: Harus Sesuai FungsiKecelakaan Motor dan Angkutan Umum di Muncang Kawalu Kota Tasikmalaya, Ada Korban Jiwa?

Isu UMK juga dikaitkan dengan target pemerintah pusat menciptakan 19 juta lapangan kerja secara nasional.

Agus (30), pencari kerja usia produktif, berharap komitmen tersebut benar-benar dirasakan hingga daerah.

“Kalau memang ada target nasional 19 juta lapangan kerja, kami berharap Kota Tasikmalaya juga kebagian dampaknya, bukan hanya di kota besar,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa tingkat akhir Nabila (21) menilai UMK 2026 memberi gambaran awal kondisi dunia kerja yang akan dihadapi generasi muda. Namun ia menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja.

0 Komentar