PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Seorang wisatawan asal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah melompat dari atas bangkai kapal MV Viking di kawasan Pantai Pasir Putih, Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/12/2025) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Hasim Fazari (20). Ia berangkat ke pantai Pasir Putih menaiki perahu wisata bersama kekasihnya.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sebelum kejadian korban sempat dilarang untuk naik ke bangkai kapal MV Viking dan diminta mengenakan pelampung.
Baca Juga:Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!Pukulan Emas dari Sukabumi: Atlet Pertina Kota Tasikmalaya Kembali Menggila di BK Porprov!
Namun, korban menolak imbauan tersebut dan tetap nekat naik ke atas kapal.
“Yang bersangkutan diduga tenggelam, setelah memutar-mutar lalu ke arah kapal Viking, setelah itu naik ke atas dan terjun, kemudian tidak muncul lagi,” kata Andri kepada Radar, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, korban sempat tenggelam dan dilakukan upaya pencarian oleh pemilik perahu serta penyedia jasa snorkeling di sekitar lokasi.
“Setelah beberapa menit lalu ketemu dan dievakuasi langsung ke RSUD Pandega, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 9an,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda lainnya akan melakukan langkah mitigasi dengan memasang spanduk larangan naik ke bangkai kapal MV Viking di kawasan wisata tersebut.
Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami juga telah meminta para pemilik perahu pesiar dan jasa wisata untuk melarang wisatawan yang nekat naik ke bangkai kapal tersebut.
“Tadi saya sudah ngobrol dan meminta agar melarang wisatawan untuk naik ke atas kapal Viking,” ucapnya.
Baca Juga:Banyak yang Salah Paham, MBG Selama Libur Sekolah Diberikan kepada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, Bukan SiswaGerindra Jabar Memilih Berdoa dan Pohon, Bukan Berpesta atau Hura-Hura!
Diketahui, bangkai kapal MV Viking telah berada di lokasi tersebut sejak sekitar tahun 2017, pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kapal itu diledakkan sebagai bagian dari penegakan hukum, dan bangkainya dibiarkan di lokasi hingga saat ini. (Deni Nurdiansah)
