Selain itu, terdapat kewajiban setoran bulanan yang harus dipenuhi juru parkir.
“Sabulan sekitar Rp200 ribu. Tapi sekarang sepi, sehari kadang cuma dapat Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” katanya.
Ia menambahkan, tarif parkir di lapangan sering disesuaikan dengan kemampuan pengendara.
Baca Juga:Menghapus Jabatan Balas Dendam, Balas Budi dan Balas Jasa, BKN Beri Warning!Tower di Area Pemakaman Bikin Pusing, DPRD Kota Tasikmalaya Cari Jalan Tengah
“Mobil rata-rata Rp2.000. Motor juga Rp2.000 sekarang, tapi itu juga sering dikeluhkan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidakteraturan dalam sistem perparkiran di Kota Tasikmalaya, terutama terkait kepastian tarif, distribusi karcis, serta pengawasan di lapangan yang belum optimal. (rezza rizaldi)
