Jaga Kondusivitas Jelang Libur Tahun Baru, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol miras, Jumat 19 Desember 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –Polres Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang merupakan hasil sitaan dari operasi penertiban penyakit masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan pemusnahan miras tersebut digelar di Mapolres Tasikmalaya dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, melalui Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polres Tasikmalaya untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar AKBP Haris Dinzah.

Ia menegaskan, Polres Tasikmalaya akan terus meningkatkan operasi kewilayahan, khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras.

Asep berharap kegiatan pemusnahan tersebut tidak hanya dilakukan pada momentum hari besar keagamaan, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

0 Komentar