TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Tasikmalaya menjadi faktor penentu peluang peningkatan status ke PPPK penuh waktu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya menegaskan, capaian kinerja minimal kategori baik menjadi syarat utama.
Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi manajemen kinerja atau e-kinerja bagi PPPK paruh waktu yang digelar BKPSDM Kota Tasikmalaya di Laboratorium Komputer BKPSDM, Rabu 17 Desember 2025.
Baca Juga:ARWT Sampaikan Catatan Penting ke Wali Kota TasikmalayaKursi Kepala Diskominfo, Staf Ahli, dan Sekwan di Kota Tasikmalaya Segera Diisi! Beberapa Nama Dikirim ke BKN
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara mengatakan, PPPK paruh waktu tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Kinerja individu ASN, kata dia, berpengaruh langsung terhadap capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perangkat daerah hanya bisa mencapai target kinerja jika seluruh ASN di dalamnya melaksanakan tugas secara terukur dan sesuai perencanaan. Karena itu, pemahaman penyusunan rencana kinerja dan target menjadi penting,” ujarnya.
Melalui penerapan e-kinerja, ASN diharapkan mampu berkontribusi langsung dalam mendukung program dan kegiatan OPD.
Penilaian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari kategori Sangat Baik, Baik, Kurang, hingga Sangat Kurang.
Gungun mengingatkan, capaian kinerja yang rendah bisa berdampak serius terhadap jenjang karier PPPK paruh waktu.
“Kalau ada peluang menjadi PPPK penuh waktu, syaratnya kinerja minimal baik. Bahkan untuk peluang ke arah PNS, pemenuhan target kinerja juga menjadi salah satu indikator penting,” tegasnya.
Baca Juga:Jukir Dishub di Kota Tasikmalaya Jadi Juru Pungli? Bayar Parkir Tanpa Karcis, Warga Bisa LaporHipnotis Politik!
BKPSDM berharap sosialisasi ini mendorong PPPK paruh waktu di Kota Tasikmalaya memahami regulasi sekaligus meningkatkan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan.
Peningkatan kinerja tersebut diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan capaian program pemerintah daerah. (firgiawan)
