Tak Ada Karcis, Ganti Kadis! Dishub Kota Tasik Ditantang Simulasikan Pelayanan dan Pembayaran Parkir Progresif

Dinas perhubungan, tarif parkir
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan rapat evaluasi pengelolaan parkir di kantornya, Selasa (9/12/2025)
0 Komentar

“Misal dari Rp 2.250 logikanya akan dibayar setidaknya Rp 2.500 sampai Rp 3.000, lebihnya kan Rp 250 atau Rp 750, kalau dikalikan 100.000 kendaraan saja kelebihannya Rp 25 juta sampai Rp 75 juta,” paparnya.

Jika memang Dishub menilai kebijakan karcis dan tarif progresif memang logis dan bisa direaliasikan, menurutnya Dishub pantas untuk mendapat tambahan tunjangan. Namun jika tidak, maka wali kota harus melakukan evaluasi para pejabat di Dishub. “Kalau memang tak bisa merealisasikan penerapan karcis dan tarif yang ditetapkan, ya evaluasi, termasuk kadisnya juga harus diganti,” tandasnya.

Sejurus dengan itu, saat ini Dishub pun sedang menghadapi masalah regulasi Perwalkot pelayanan parkir yang bermasalah karena mencantumkan ruas jalan nasional. Masalah ini pun tidak bisa disepelekan karena aturan tersebut tidak layak dijadikan dasar pelaksanaan pelayanan termasuk penarikan retribusi.(rangga jatnika)

0 Komentar