Tak Bisa Kompromi, Dishub Kota Tasikmalaya Kunci Kenaikan Setoran Jukir

kenaikan setoran jukir Kota Tasikmalaya
Para Jukir di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya sedang menunggu kendaraan yang akan parkir. rezza rizaldi / radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mulai mengunci arah kebijakan pengelolaan parkir.

Setoran juru parkir (jukir) dipastikan akan mengalami kenaikan seiring naiknya target retribusi parkir tahun depan.

Dishub menegaskan, tidak ada ruang kompromi terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Mulai Susun RKPD 2027, Arah Kebijakan Ditekankan pada Ekonomi dan Layanan PublikGotong Royong Menjawab Kekosongan Negara di Kabupaten Tasikmalaya: Cerita dari Kertaraharja dan Purwarahayu

Komitmen itu ditegaskan dalam rapat evaluasi pengelolaan parkir yang digelar Dishub Kota Tasikmalaya, Selasa 9 Desember 2025.

Evaluasi tersebut menandai lebih dari satu bulan penerapan kebijakan parkir tanpa karcis gratis sekaligus menjadi forum peninjauan dampak kebijakan di lapangan.

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, menyebut evaluasi rutin sebenarnya dilakukan setiap pekan.

Namun rapat kali ini diperluas untuk melihat perubahan perilaku jukir serta kesiapan menghadapi kenaikan target retribusi parkir.

Salah satu fokus utama evaluasi adalah pembiasaan penggunaan karcis parkir. Melalui kampanye #BiasainKarcisDulu, Dishub berupaya mengubah kebiasaan lama jukir yang selama ini dinilai menjadi celah kebocoran pendapatan.

“Evaluasi setiap minggu tetap kami lakukan. Setelah ada kebijakan parkir tanpa karcis gratis, jukir mulai dibiasakan memberikan karcis dulu. Memang tidak mudah karena kebiasaan bertahun-tahun, tapi sekarang karcis sudah dipegang jukir, tidak lagi disimpan di saku atau di jok motor,” ujar Uen.

Ia menegaskan, karcis merupakan alat kontrol utama untuk membaca potensi riil setiap titik parkir.

Baca Juga:Enam DPC PDI Perjuangan Dilantik Serentak di Kota Tasikmalaya, Garut Menyusul?Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Kota Tasikmalaya, Empat Terduga Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Tanpa karcis, perhitungan setoran dan potensi pendapatan tidak bisa dilakukan secara objektif.

Target Retribusi Naik, Setoran Ikut Menyesuaikan

Dalam rapat tersebut, Dishub juga membahas kenaikan target retribusi parkir yang cukup signifikan. Target yang sebelumnya berada di angka Rp2,006 miliar kini naik menjadi Rp2,650 miliar.

Kenaikan target ini otomatis berdampak pada penyesuaian setoran jukir di hampir seluruh titik parkir di Kota Tasikmalaya.

“Ada titik-titik tertentu yang targetnya dinaikkan, tapi hampir semuanya juga naik. Kita lihat dulu potensinya di lapangan, dari berapa karcis yang habis setiap hari. Besaran kenaikannya belum ditetapkan,” jelas Uen.

Menurutnya, penyesuaian setoran tidak dilakukan secara seragam, melainkan berdasarkan hasil identifikasi potensi oleh pengawas lapangan.

0 Komentar