Diskominfo Kota Tasikmalaya Asah Kemampuan Petugas Gece 112, Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

gerak cepat 112kota tasik
Para petugas call taker GeCe 112 mengikuti pelatihan oleh Dinas Kominfo, Selasa 11 November 2025. (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas Call Taker dan Responder GeCe 112 di Aula Dinas Kominfo, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan teknis petugas agar lebih menghadapi kondisi darurat.

Plt Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya H Asep Maman Permana menegaskan, layanan GeCe 112 merupakan garda terdepan dalam merespons situasi darurat di kota ini. Karena itu, kemampuan petugas harus terus diasah agar masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan tepat.

Baca Juga:Skandal Tunjangan Ganda Pejabat di Kabupaten Tasikmalaya Terkuak!Desak Tangkap Bos Tambang, Warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya Laporkan Tambang Emas Ilegal ke Polda Jabar

“Kita harus terus mensosialisasikan layanan GeCe 112 ke masyarakat. Jangan sampai kita punya program, tapi masyarakat tidak tahu. Layanan ini hadir untuk memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat yang dihadapi warga,” ujarnya.

Berdasarkan data Diskominfo, sejak Januari hingga Oktober 2025, layanan GeCe 112 telah menerima 8.142 panggilan dari berbagai jenis laporan. Mulai dari keadaan gawat darurat medis, kebakaran, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Digital Sandi Indonesia (DSI) memberikan materi penanganan panggilan darurat dengan konsep “3T: Tenang, Tegas, dan Terarah”. Prinsip ini diharapkan menjadi pedoman bagi petugas saat berinteraksi dengan masyarakat, agar setiap laporan bisa direspons dengan efisien tanpa kehilangan ketenangan dalam bertindak.

“Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap para petugas GeCe 112 semakin siap menjalankan tugas di lapangan serta masyarakat makin sadar akan pentingnya memanfaatkan layanan darurat 112 sebagai kanal resmi penanganan cepat tanggap,” paparnya. (Firgiawan)

0 Komentar