TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi infrastruktur di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, kian memprihatinkan. Jalan di area pasar tradisional terbesar di Priangan Timur itu banyak yang rusak, meski sebagian diantaranya sempat dibenahi Pemkot Tasikmalaya di awal tahun.
Pantauan di lokasi, lubang relatif besar terlihat di hampir setiap sudut area pasar. Saat hujan turun, genangan air memenuhi jalan, membuat kendaraan dan pejalan kaki harus ekstra hati-hati melintas. Pedagang dan pengunjung mengeluh. Aktivitas jual beli pun terganggu karena akses ke kios dan los semakin sulit.
“Penjualan saya menurun drastis beberapa bulan terakhir. Banyak pelanggan malas datang karena jalannya susah dilalui, apalagi kalau hujan,” keluh Yanto (42), pedagang ayam potong di blok tengah pasar, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:Rotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar
Ia menuturkan, kerusakan itu awalnya hanya di beberapa titik kecil. “Namun karena tak segera diperbaiki, kini hampir seluruh jalan di area pasar ikut rusak,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Jajang Nurjaman (34), pedagang sayuran yang bukan hanya menyoroti jalan yang rusak, tapi juga kondisi drainase dan area parkir yang tak terawat.
“Pasar ini kan penyumbang PAD juga. Tapi kalau dibiarkan rusak seperti ini, lama-lama bisa ditinggalkan pembeli,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari sopir angkutan barang yang setiap hari memasok kebutuhan pedagang. Jalan yang bergelombang dan berlubang membuat mereka waswas membawa muatan.
“Kalau tidak hati-hati, bisa pecah ban atau patah per. Kadang kami sampai berhenti di tengah jalan buat hindari lubang,” kata Ujang Opik, sopir pengangkut sayur.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat melakukan perbaikan.
“Pemeliharaan jalan belum bisa dilaksanakan karena prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya,” jelasnya. (Firgiawan)
