TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tanggung jawab Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tak lagi sekadar mengurus balita dan ibu hamil.
Setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) yang menjalankan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebagai langkah awal transformasi besar ini, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh melantik Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Tasikmalaya, Selasa (4/11/2025) di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Rotasi Mutasi ASN di Kota Tasikmalaya Sisakan Tanya, Murni Hasil Kajian?Palu, Janji dan Pokir! Cerita di Balik Disepakatinya Pinjaman Bupati Tasikmalaya Rp 230 Miliar
Dirinya menegaskan bahwa Posyandu kini menjadi front office pelayanan publik paling dekat dengan masyarakat.
“Hari ini kita sedang menata ulang mesin pelayanan di tingkat paling bawah. Posyandu menjadi pintu pertama pelayanan masyarakat di enam bidang SPM,” ujarnya.
Enam bidang yang dimaksud meliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pelantikan ini juga menjadi tindak lanjut kebijakan nasional yang menuntut penguatan kelembagaan Posyandu di tiap kelurahan.
Asep Goparulloh menekankan, Tim Pembina harus segera menyiapkan empat langkah strategis. Mulai penataan kelembagaan dan SOP, agar enam bidang SPM benar-benar berjalan nyata di setiap Posyandu.
Kemudian, lanjut Asep, Konsolidasi data dan pelaporan berjenjang dari kelurahan hingga pusat berbasis eviden. Ditambah pendanaan yang akuntabel, agar kegiatan Posyandu terfasilitasi dalam APBD secara transparan. Lalu, penguatan kader, melalui pelatihan, supervisi, dan penghargaan bagi kader inovatif.
“Kader Posyandu adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka ujung tombak sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga:Sistem Drainase Kota Buruk, Pemkot Tasikmalaya Tak Juga PekaRetak Halus Birokrasi di Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Tak Diajak Diskusi Soal Pelantikan Pegawai
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Posyandu akan menjadi simpul data, edukasi, dan rujukan bagi berbagai OPD, mulai dari Dinas Pendidikan untuk literasi dan PAUD, Dinas Kesehatan untuk ibu-anak dan gizi, PUTR–PERKIM–DLH untuk sanitasi, hingga Dinsos–DP3A untuk perlindungan sosial dan kelompok rentan.
“Visi Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan membutuhkan SDM sehat, cerdas, dan terlindungi. Dan Posyandu adalah fondasi itu,” tandasnya. (Firgiawan)
