“Dengan begitu, nantinya perputaran uang akan banyak di Kabupaten Ciamis untuk mensejahterakan masyarakat. Misalnya, program MBG diharapkan pengelolanya dapat belanja bahan-bahan di Ciamis,” jelas Andang.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga akan memperkuat ketahanan pangan di sektor pertanian untuk menunjang program-program pemerintah pusat tersebut.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis bakal melakukan penguatan ketahanan pangan di sektor pertanian, supaya bisa menyediakan bahan untuk menunjang program dari pemerintah pusat,” tutup Andang.
Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H Komar Hermawan, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 memang sudah dibahas dalam paripurna bersama pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pemangkasan ini diperkirakan akan berdampak besar pada Dana Alokasi Umum (DAU).
“Hasilnya KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 baru sebatas menyarankan efisiensi dan menetapkan apa saja yang bisa diprioritaskan dalam APBD 2026,” ujarnya.
Komar menambahkan bahwa dengan penurunan DAU, pemerintah daerah akan lebih fokus pada belanja pegawai, sementara belanja pembangunan kemungkinan akan berkurang.
“DAU kemungkinan akan digunakan untuk belanja pegawai saja, karena untuk pembangunan tidak ada anggaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun APBD tahun 2026 akan mengalami penurunan, kebutuhan dasar seperti pelayanan publik dan infrastruktur yang mendesak tetap harus diprioritaskan. Program pembangunan yang bersifat non-dasar harus ditangguhkan.
“Kebutuhan dasar jangan dihilangkan, karena harus dipentingkan. Misalnya, kebutuhan dasar setiap dinas,” ujar Komar.
