“Iya (ditahan akibat) kasus tambang (tambang ilegal, red) dan sudah ditahan lama,” ujarnya saat dikonfirmasi radar, Kamis (23/10/2025).
Saat ini, kata Hendra, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka berikut barang bukti juga telah dilimpahkan ke kejaksaan. Selanjutnya tinggal menunggu penyusunan dakwaan oleh jaksa dan menunggu jadwal sidang perdana.
“Sekarang sudah p21 dan juga tahap 2 sehingga dilimpahkan ke jaksa,” tutupnya. (Diki Setiawan)
