Defisit Kabupaten Pangandaran Capai Rp 376 Miliar, Apa yang Akan Dilakukan Bupati Citra Pitriyami?

Defisit Kabupaten Pangandaran
Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, saat diwawancara belum lama ini. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan berupaya menurunkan defisit hingga Rp 100 miliar. Itu ditegaskan Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami.

Citra menjelaskan, saat ini defisit Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 376 miliar. Dia menargetkan itu bisa turun tahun ini.

”Saya sedang mengadakan cash flow, saya lebih melakukan pengetatan dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga:Lagi Santai di Warung Kopi, 15 Pelajar di Pangandaran Bolos Sekolah Digiring ke Polsek PadaherangDana Transfer ke Pangandaran Berkurang Rp 144 Miliar, Pemkab Putar Otak Cari Smuber Anggaran

Dia mengatakan, ingin defisit Kabupaten Pangandaran turun hingga Rp 100 miliar. ”Kalaupun tidak tercapai segitu, ya mendekati lah,” ujarnya.

Ia optimis, penekanan angka defisit hingga Rp 100 miliar bisa terealisasi. ”Harapan saya bisa, dengan efisiensi yang kita lakukan, itu bisa tercapai,” katanya.

Walaupun, pengurangan defisit Pangandaran hingga Rp 276 miliar dirasakan oleh beberapa kalangan, cukup berat untuk tahun ini. ”Okelah berat, tapi hitungan saya, kalau pasti akan turun hingga kurang dari Rp 300 miliaran,” ucapnya.

Dia mengatakan, salah satu hambatan dalam penurunan defisit tahun ini adalah masih adanya program pembangunan yang berhubungan dengan masyarakat dan belum terealisasi.

”Contohnya pembangunan dam di Padaherang, kalau tidak dilaksanakan, lahan sawah di sana pasti terancam,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, mengatakan, ajuan restrukturisasi pinjaman ke bank bjb saat ini belum disetujui.

Sebagaimana diketahui, Pangandaran melakukan pinjaman jangka pendek ke bank bjb.

Namun, Pemkab Pangandaran mengajukan restrukturisasi pinjaman jangka pendek ke jangka panjang. ”Jadi 5 tahun, tapi masih proses,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar