Sidak Posyandu yang Diduga Lakukan Pungli MBG di Kota Tasikmalaya, Kepala BKKBN Jawa Barat Bilang Begini

dugaan pungutan liar MBG di Kawalu kota tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan bersama Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dr Dadi Ahmad Roswandi, berdialog dengan kader Posyandu Kelurahan Tanjung soal dugaan pungli MBG, Minggu (12/10/2025). (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beberapa hari ini Kota Tasikmalaya dihebohkan persoalan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan karena keracunan, melainkan dugaan pungutan liar atas pembagian MBG untuk kelompok B3 –bu hamil, ibu menyusui dan Balita– sebesar Rp 5000 oleh kader posyandu di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu.

Masalah ini berawal dari pengakuan suami salah satu penerima manfaat yang menyebut isterinya diminta iuran Rp 5000 untuk membeli plastik MBG. Informasi itu kemudian tersebar secara liar di media sosial dan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dr Dadi Ahmad Roswandi SSi MSi, bahkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menuntaskan masalah itu pada Minggu (12/10/2025).

Didampingi Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, Dadi mengonfirmasi langsung persoalan itu kepada para kader Posyandu di kantor Kelurahan Tanjung. Ia menegaskan program MBG sepenuhnya gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Dadi juga menyampaikan program MBG bagi kelompok B3 sebenarnya hasil perjuangan BKKBN agar kelompok rentan ini ikut mendapat perhatian dalam penanganan stunting.

“Awalnya B3 itu skema tidak masuk khusus penerima MBG. Tapi BKKBN perjuangkan masuk skema MBG. Kita ingin stunting terjaga dari hulu, dari busui, balita, dan ibu hamil. Awalnya yang untuk B3 itu gratis, mungkin ada yang ngasih ke ibu-ibu kader lillahitaala. Judulnya saja sudah MBG artinya gratis. Walaupun 1 rupiah pun tidak ditoleransi,” tegas Dadi, saat berdialog dengan kader posyandu.

Ia mengaku telah melakukan tabayun atau klarifikasi untuk memastikan duduk perkara di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa dugaan pungutan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung yang baru sebulan menjalankan program MBG.

“Kader-kader ini kan ada posyandu, tadi ada diskusi, bahwa ada udunan kencleng yang sudah dilakukan di posyandu dan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Dadi, iuran itu semula dilakukan sebagai kebiasaan di posyandu. Namun kini ia meminta untuk dihentikan karena pendistribusian MBG telah memiliki anggaran sendiri.

0 Komentar