DPRD Soroti Minimnya Arah Kebijakan Pertanian dalam RPJMD Kabupaten Tasikmalaya

pertanian di Kabupaten Tasikmalaya
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, saat mengikuti rapat pembahasan draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025–2029 terus mencuat.

Setelah sebelumnya menuai perhatian karena tak mencantumkan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan wacana pinjaman daerah senilai Rp230 miliar, kini muncul kritik baru terkait kurangnya keberpihakan terhadap sektor pertanian.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menilai arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam draf RPJMD belum menunjukkan komitmen kuat terhadap petani dan buruh tani yang menjadi mayoritas mata pencaharian warga.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

“Setelah kami pelajari, tidak terlihat adanya keberpihakan terhadap petani dan buruh tani. Padahal, lebih dari 70 persen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menggantungkan hidupnya di sektor pertanian,” ujar Andi, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, dukungan terhadap pertanian seharusnya tercermin jelas dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Cecep–Asep, terutama pada visi kedua yang menekankan peningkatan daya saing ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Seharusnya hal ini masuk ke dalam visi kedua pasangan Cecep–Asep. Pertanian itu bagian dari keunggulan daerah, dan harus tergambar jelas dalam strategi pembangunan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti misi keempat RPJMD yang berbunyi “mendorong percepatan pembangunan desa berbasis potensi lokal” karena dinilai belum disertai langkah konkret untuk memperkuat sektor pertanian.

“Belum terlihat arah kebijakan yang jelas. Mestinya dijelaskan bagaimana pemerintah daerah akan meningkatkan kesejahteraan petani, mulai dari akses modal, alat produksi, hingga pasar hasil pertanian,” katanya.

Andi menambahkan, dokumen RPJMD semestinya mencantumkan data kemiskinan yang lebih rinci, khususnya dari sektor pertanian, agar pemerintah bisa merancang program yang tepat sasaran.

“Misalnya, berapa jumlah petani miskin, apa akar permasalahannya — apakah karena tidak punya alat produksi, lahan sempit, atau akses modal yang terbatas. Semua itu harus tergambar jelas dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.

Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!

Ia menilai, program pengentasan kemiskinan di bidang pertanian selama ini masih bersifat seremonial dan kurang memberdayakan.

“Selama ini, bantuan yang diberikan cenderung monoton — sekadar bantuan alat atau bibit. Seharusnya diarahkan agar petani bisa mandiri dan produktif, bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah,” katanya.

0 Komentar