OJK Tasikmalaya Minta Korban Doxing Melapor Secara Langsung

doxing adalah
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun di Kota Tasikmalaya menjadi korban doxing oleh sebuah perusahaan pinjol tempat orang tuanya mengajukan pinjaman.

Perusahaan tersebut diduga menyalahgunakan data pribadi korban dengan merekayasa fotonya hingga tampak tanpa busana, disertai narasi negatif yang merendahkan martabat korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti terhadap pihak perusahaan pinjol yang bersangkutan.

Baca Juga:GP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!Merasa Seperti Boneka, Tahu-Tahu Dipanggil, Disuruh Ikut Wawancara Calon Kepala Dinas di Kota Tasikmalaya!

Selain melaporkan, KPAD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada OJK agar pengawasan terhadap penyelenggara fintech diperketat serta perlindungan anak di ruang digital semakin diperkuat. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar