ASN Terlibat Proyek MBG di Kota Tasikmalaya Tak Bisa Disanksi, Sekda: Hanya Kurang Patut

ASN terlibat MBG di Kota Tasikmalaya
Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh menjelaskan soal sanksi untuk ASN yang terlibat proyek MBG saat ditemui di Gedung DPRD, Senin 6 Oktober 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

“Wani nindak kitu? (Berani menindak memangnya?)” tulis akun @diat***.

“Hmmm Nanang Suhara proyek APBD aja main bukan hal baru bisi Pak Wakil @dikychandra_new atanapi Pak Wali @viman.alfarizi nembe terang, kantun cek track record we. ASN usaha di APBN atawa APBD mah jelas menyalahgunakan jabatan,” tulis akun @ron***.

“Kalau tidak pantas, tindak. Berani enggak?” tulis akun @dad***.

Baca Juga:Ini Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!DPRD Kota Tasikmalaya Desak Usut Dugaan Penggiringan Sekolah untuk MBG!

“Ingat beliau hanya bilang selagi tidak menyalahkan regulasi berarti beliau mengizinkan, bukankah begitu @viman.alfarizi?” tulis @bro***.

Beragam komentar tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap integritas ASN dan konsistensi pemerintah dalam menjaga batas profesionalitas aparatur. Dengan penegasan Sekda bahwa tidak ada sanksi yang diterapkan, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN. (Ayu Sabrina)

0 Komentar