Pjs Ketua Dewan Usulkan Pengadaan Mobil Dinas di Kota Banjar Dilakukan Bertahap

Pengadaan Mobil Dinas di Kota Banjar
Mobil dinas sementara yang digunakan Wakil Wali Kota Banjar, H Supriana, terparkir di rumah dinas wakil wali kota. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tampaknya akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Program tersebut sudah tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta berpotensi masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun yang sama.

Nantinya, pembahasan pengadaan mobil dinas akan dilakukan bersama DPRD Kota Banjar.

Baca Juga:CKP Textile: Kisah Sukses Toko Kain Lokal yang MenduniaPipa Tua Bocor 40 Persen, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Siapkan Revitalisasi JDU Rp 30 Miliar

Pjs Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyampaikan, KUA-PPAS 2026 sudah ditetapkan, dan kini tinggal menunggu pengesahan RAPBD menjadi APBD.

Ia menilai, pengadaan mobil dinas di Kota Banjar sebaiknya dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus dalam jumlah banyak.

Menurutnya, jika pembelian mobil dinas di Kota Banjar dilakukan bertahap, misalnya satu unit pada tahun 2026, kemudian satu unit lagi pada tahun 2027 untuk wali kota, dan di tahun berikutnya untuk pimpinan dewan, maka beban anggaran tidak akan terlalu berat.

”Buat pimpinan dewan kalau mau dibelikan (mobil dinas) kenapa tidak, tapi dilakukan secara bertahap,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai bisa meredam polemik di masyarakat.

Sutopo menambahkan, dirinya tidak dalam posisi mendukung atau menolak rencana pengadaan mobil dinas di Kota Banjar.

Hal itu, kata dia, merupakan ranah pembahasan bersama rekan-rekan komisi DPRD dan dinas terkait sebagai mitra kerja.

Baca Juga:Cara untuk Daftar Layanan QRIS for Business di DOKUMembangun Identitas dan Daya Tarik, Ini Pentingnya Logo untuk Bisnis Anda!

Ia juga mengingatkan, pada tahun 2025 rencana serupa sempat ada, namun dibatalkan oleh wali kota.

Keputusan itu diambil karena Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga tidak melakukan pengadaan mobil dinas, sehingga Pemkot Banjar mengikuti langkah serupa.

Lebih lanjut, Sutopo mengungkapkan, pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas di Kota Banjar sebenarnya sudah dialokasikan sebesar Rp 1 miliar.

Jika mekanisme pembelian dilakukan secara bertahap setiap tahun, maka tidak akan menimbulkan beban besar bagi APBD.

Ia berharap, rencana pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan pada 2026 benar-benar terealisasi.

Dengan begitu, fokus utama pembangunan tetap berjalan, sementara rencana pengadaan mobil dinas bisa dilakukan tanpa menimbulkan kontroversi di masyarakat. (Anto Sugiarto)

0 Komentar