TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Besaran uang representasi serta tunjangan yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya bukan hasil kira-kira.
Tunjangan itu didasarkan pertimbangan serta kajian matang sampai akhirnya ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025.
“Tentunya segala sesuatu (yang ada di Perwalkot Nomor 1 Tahun 2025, red) sudah dipertimbangkan. Kenapa itu (perwalkot, red) sudah ditandatangani, sudah dipertimbangkan tentunya. Itu hasil dari pengkajian yang matang juga,” kata Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, Senin (15/9/2025).
Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja
Salah satu tunjangan yang disebutkan dalam perwalkot dan nilainya cukup besar adalah tunjangan perumahan.
Namun Viman mengaku tak tahu menahu, sebab Perwalkot tersebut diterbitkan sebelum era kepemimpinannya.
Meski begitu dia mengaku siap melakukan evaluasi jika diperlukan.
“Ya saya rasa itu (tunjangan rumah, red), nanti kita lihat ya untuk hal tersebut. Nanti baru kita akan coba, apakah memang itu perlu ditindaklanjuti seperti apa. Nanti kalau itu sih sebetulnya kita cek lagi ya,” ujarnya.
Berdasarkan catatan pada dokumen, Perwalkot tersebut ditetapkan tanggal 8 Januari 2025 dengan tanda tangan Asep Sukmana, pj wali kota saat itu.
Dokumen publik tersebut memuat beragam poin yang mengatur hak-hak pimpinan, wakil pimpinan, serta para anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Salah satunya komponen tunjangan, yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, serta uang paket kegiatan dewan. Angka ini jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat umum.
Sebagai perbandingan, UMR Kota Tasikmalaya 2025 ditetapkan sebesar Rp2,2 juta.
Nilainya tidak sampai seperlima dari yang diterima wakil rakyat. Kesenjangan ini yang membuat wacana tunjangan rumah DPRD menjadi sorotan tajam.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi
Publik menilai, ketika daya beli masyarakat masih rendah dan harga kebutuhan pokok terus naik, penambahan fasilitas rumah justru menambah jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan wakilnya.
Radar sempat mencoba mewawancarai beberapa anggota dewan menenai hal ini. Namun tak ada yang bersedia.
Wakil Ketua Komisi IV, Yadi Mulyadi, memilih diam dan segera berlalu ketika hendak ditemui usai audiensi dengan masyarakat di Ruang Badan Anggaran pada Selasa (16/9/2025).