GARUT, RADARTASIK.ID – Angka pengangguran di sejumlah kabupaten/kota di priangan timur mengalami penurunan sejak 2022. Namun indeks kedalaman kemiskinan meningkat.
Kondisi ini terjadi pada Kabupaten Garut. Secara tahunan angka pengangguran di “Kota Dodol” ini terus menurun.
Data Badan Pusat Statistik menunjukan jumlah pengangguran di Kabupaten Garut pada tahun 2024 berada di angka 6,96 persen. Turun dari tahun sebelumnya yang berada di angka 7,3 persen.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,96 persen
Baca Juga:Dua Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos Final OSN Tingkat Nasional Bidang FisikaHima Persis Jawa Barat Desak Reformasi Tunjangan DPRD Berbasis Evaluasi Kinerja
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 1,44 juta orang, naik 0,05 juta orang dibanding Agustus 2023,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, Rabu (10/9/2025) pekan lalu.
Ia juga menyampaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,24 persen poin dari 70,10 persen menjadi 71,34 persen.
Sedangkan penduduk yang bekerja naik sebanyak 0,05 juta orang dari Agustus 2023, menjadi 1,34 juta orang.
“Sebanyak 0,37 juta orang (27,87 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,05 juta orang jika dibandingkan Agustus 2023,” katanya.
Di sisi lain Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Garut berada di angka 1,17 pada tahun 2023 dan nakm jadi 1,41 pada tahun 2024.
Angka tersebut menunjukkan jarak antara biaya pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin jauh di bawahnya.
Pada 2024, BPS mencatat angka garis kemiskinan Kabupaten Garut berada di angka Rp393.464 per kapita per bulan.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke PerbankanTunjangan Perumahan DPRD Provinsi Jawa Barat Sebesar Rp 62 Juta Bakal Dievaluasi
Angka tersebut merupakan nilai total pengeluaran rata-rata penduduk miskin per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan mereka.
Menurut berbagai literatur, ketika indeks kedalaman kemiskinan naik sementara angka pengangguran menurun, bisa diartikan bahwa pekerjaan yang dimiliki masyarakat adalah pekerjaan dengan upah rendah sehingga tidak dapat mengangkat taraf hidup mereka.(ags/red)