Pada Pemberantasan korupsi, negara menerapkan trisula dari mulai edukasi, pencegahan dan penindakan oleh Kejaksaan dan KPK. Namun peran serta masyarakat juga diperlukan baik melalui laporan atau masukan untuk pencegahannya. “Masyarakat akan memperoleh perlindungan hukum sebagai pelapor,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana. Dalam pidatonya perempuan yang dikenal sebagai penyanyi itu menginginkan program bantuan kebudayaan bisa terbebas dari korupsi. “Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membangun tata kelola bantuan kebudayaan yang bersih,” katanya.
Sejumlah pejabat daerah juga hadir dalam kegiatan tersebut termasuk Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra serta Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi. Termasuk Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar H Ferdiansyah.(rangga jatnika)