Rp 2 Miliar untuk Mobil Dinas di Banjar Dipersoalkan, HMI Desak Pemkot Utamakan Infrastruktur

Mobil Dinas di Banjar
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Rio Julian, menunjukkan salah satu mobil dinas milik Pemkot Banjar beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menuai kritik keras.

Isu nilai Rp 2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat Pemkot Banjar memantik pertanyaan soal prioritas anggaran, terutama ketika warga masih memperjuangkan perbaikan infrastruktur dasar.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Rio Julian, menilai alokasi sebesar Rp 2 miliar itu tidak krusial di tengah kebutuhan publik atas infrastruktur.

Baca Juga:SMP di Banjar Dapat Bantuan Smart Board dari Kemendikdasmen, Siapkah Siswa Menghadapi Era Digital?Lampu Lalu Lintas Perempatan Djarum Kota Banjar Rusak Sepekan, Kemacetan Jadi Pemandangan Sehari-hari

Ia menekankan paradoks antara seruan efisiensi anggaran dengan rencana belanja mobil dinas bernilai miliaran untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua DPRD Kota Banjar.

Menurutnya, munculnya pos anggaran menunjukkan adanya usulan pengadaan mobil dinas di Banjar, sehingga bantahan sebagian pejabat atas ”siapa yang mengusulkan” justru mencerminkan komunikasi birokrasi yang buruk.

Rio juga menyoroti kabar adanya korban terkait problem jalan rusak sebagai sinyal kuat bahwa prioritas belanja seharusnya diarahkan ke layanan publik, bukan kenyamanan pejabat.

Ia mendorong pemerintah mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sesuai kebutuhan nyata masyarakat dan mengingatkan potensi gejolak kepercayaan publik bila sensitivitas anggaran diabaikan.

”Jangan sampai hal ini memicu gejolak kemarahan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjar,” ujar Rio pada Kamis, 11 September 2025.

Di sisi lain, Pjs Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, menjelaskan, pengadaan mobdin masih sebatas rencana dan baru diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, belum masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni 2026.

Pada Rabu, 10 September 2025, ia mengakui kebutuhan kendaraan operasional pimpinan dewan memang ada dan pengadaan mobdin diatur perundang-undangan.

Baca Juga:Oknum Perangkat Desa Rejasari di Kota Banjar Diduga Pungli Pembangunan Pustu, Camat Langensari Beri KlarifikasTerkait Pengadaan Mobil Dinas Banjar, Pjs Ketua DPRD: Mau Sekali karena Lagi Butuh Kendaraan

Namun, ia juga menyatakan belum ada kepastian peruntukan: apakah untuk pimpinan dewan atau pejabat lainnya.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Dewi, mengakui ada usulan pengadaan tiga unit kendaraan dinas. Dua unit di antaranya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Sementara satu unit lainnya belum jelas.

Ia menegaskan usulan ini sudah lama berada di meja administrasi, tetapi realisasinya bergantung kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. (Anto Sugiarto)

0 Komentar