BANDUNG, RADARTASIK.ID – Setelah menuai banyak sorotan, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Jabar dievaluasi. Namun demikian, keputusan sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil rapat pimpinan DPRD bersama seluruh pimpinan fraksi bersepakat, tunjungan perumahan yang selama ini kami terima, untuk dievaluasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara di kantor DPRD Jabar, Selasa 9 September 2025.
Namun demikian, DPRD Jabar menyerahkan proses evaluasi itu, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, anggaran perumahan DPRD merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Data Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIII-XV Kurang UpdateIni Dia Daftar Kekayaan Anggota DPR RI Dapil X dan XI Jawa Barat Menurut LHKPN KPK
Iswara mengatakan, momentum evaluasi waktunya cukup tepat, mengingat APBD perubahan Provinsi Jawa Barat sedang dievaluasi oleh Kemendagri. Diakui Iswara, tunjangan perumahan merupakan yang terbesar dari seluruh penerimaan setiap bulannya.
“Selama ini, yang diterima sebesar Rp 65 juta – Rp 71 juta untuk pimpinan dan Rp 62 juta untuk anggota. Tapi itu sebelum pajak. Mengingat pajak progresif sebesar 30 persen, maka jumlah tunjangan perumahan yang diterima kisaran Rp 40 jutaan,” ujar Iswara.
Namun demikian, Iswara menyebut, tunjangan perumahan mengacu pada Undang-undang yang menyebut, anggota dewan berkedudukan di ibu kota provinsi. Sementara, DPRD Provinsi Jawa Barat tidak memiliki fasilitas rumah dinas.
“Jadi sudah sesuai perarturan pemerintah nomor 18 tahun 2017. Dengan kata lain, tunjangan perumahan ini merupakan pemerimaan yang legal,” kata dia.
Iswara juga menyebut, setiap anggaran yang diterima DPRD Jabar, ada dasar hukumnya. Baik itu Undang-undang, peraturan pemerintah dan kemendagri.
“Apakah APBD murni maupun perubahan, itu semua dievaluasi oleh keputusan Menteri Dalam Negeri, terkait besaran anggarannya, berapa kali per tahun. Bahkan, seringkali kami mengajuakan itu dicoret oleh Kemendagri,” tutur Iswara.
Oleh karena itu, kata Iswara, jika anggaran tunjangan perumahan dinilai tidak patut, pihaknya siap dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. (anb)