Inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan IZI: 1.000 Mustahik Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Jamin Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan dan IZI
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

”Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” tuturnya.

Program ini juga mendapat dukungan dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, yang menilai bahwa inisiatif ini sejalan dengan misi Baznas untuk memaksimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan.

Pihaknya mendorong lebih banyak kolaborasi serupa agar mustahik tidak hanya terbantu, tetapi juga terlindungi dalam jangka panjang.

Baca Juga:New Honda ADV160: Skutik Gagah dan Canggih yang Menjadi Kebanggaan SUVKemenangan DAM di KLHN 2025: Bukti Honda Tak Sekadar Janji dalam Layanan

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia, dengan total manfaat mencapai Rp 108 juta.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung dirasakan oleh keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial.

IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini bisa menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, dengan memperluas jangkauan perlindungan sosial yang mencakup lebih banyak pekerja rentan.

Program ini juga diharapkan menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif di Indonesia.

Dukungan Semua Pihak

Kementerian Agama RI, melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara lembaga zakat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai, pengelolaan dana zakat secara inovatif dan inklusif dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

Menurut dia, langkah ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara profesional dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp 70 Juta untuk Ahli Waris Affan Kurniawan, Korban Tragedi Unjuk RasaGubernur Dedi Mulyadi Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hadir untuk 3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat

Di tempat terpisah, Dewi Manik Imannury, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, juga mengapresiasi inisiatif IZI yang peduli terhadap pekerja informal.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membantu menekan angka kemiskinan dengan memberikan rasa aman kepada pekerja berpenghasilan rendah.

”Dapat membantu mencegah mereka jatuh ke dalam kemiskinan akibat risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id pada Rabu, 10 September 2025. (rls)

0 Komentar