GARUT, RADARTASIK.ID – Penataan kawasan perkotaan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, terus berlanjut, dengan fokus utama pada perbaikan trotoar dan pengaturan kawasan parkir.
Program penataan perkotaan Garut ini merupakan kelanjutan dari penataan yang telah dimulai sebelumnya, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan trotoar dari Lapas Garut hingga BNI.
Pada tahun ini, penataan lanjutan Jalan Ahmad Yani dilanjut dari BNI hingga Pasar Baru dengan konsep yang hampir serupa dengan tahap sebelumnya.
Baca Juga:Penculik Tukang Cireng di Garut Berhasil Ditangkap, Tiga Pria Satu Wanita, Ini MotifnyaSetelah Libur Panjang, Lalu Lintas di Garut Kembali Lancar, Kendaraan Wisatawan Mulai Mengurai
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut untuk menyempurnakan elemen-elemen pendukung pembangunan.
PUPR sendiri fokus pada penataan badan jalan dan trotoar, sementara Dinas Lingkungan Hidup menangani ornamen pendukung.
Namun, di balik upaya ini, terdapat dampak yang cukup signifikan bagi sejumlah pihak, terutama para juru parkir yang kehilangan tempat kerja mereka akibat pembangunan yang sedang berlangsung.
Terlebih, juru parkir yang biasanya mengelola tempat parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani kini harus mencari solusi agar bisa tetap bekerja.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut bergerak cepat untuk mengantisipasi gangguan yang ditimbulkan oleh pembangunan ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Dishub membagi waktu jaga bagi para juru parkir di sekitar kawasan Jalan Ahmad Yani.
Dengan pembagian waktu ini, meskipun lahan parkir berkurang, para juru parkir tetap bisa menjalankan tugasnya dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel.
Baca Juga:Ketidakhadiran ASN Pemkab Garut Memprihatinkan, Bupati Abdusy Syakur Amin Siapkan SanksiEvaluasi Jalan Satu Arah di Garut: Menurunkan Kemacetan atau Justru Meningkatkan Ketegangan Lalu Lintas?
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Dadan Wandiansyah, mengungkapkan pandangannya terkait penataan lanjutan Jalan Ahmad Yani.
Menurutnya, penataan lanjutan Jalan Ahmad Yani merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut untuk mempercantik dan menata kota, khususnya di wilayah pusat perkotaan.
Ia menyebutkan, meskipun setiap pembangunan pasti berdampak pada sebagian pihak, seperti para juru parkir, namun solusi yang telah diambil sudah cukup tepat.
”Kan tujuan awalnya jelas sehingga Kabupaten Garut nantinya akan bersih, cantik, sehingga masyarakat dari luar yang datang ke Garut akan mempunyai kesan tersendiri,” ungkapnya, Senin, 8 September 2025.
Dadan menambahkan, tujuan pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Garut, khususnya dengan menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan tertata.